Patrolmedia, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan IHSG anjlok mengalami tekanan hebat pada perdagangan pagi ini, Kamis (29/1/2026).
Akibat merosot tajam hingga 8%, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt).
Berdasarkan data Jakarta Automated Trading System (JATS), otoritas bursa menghentikan detak perdagangan tepat pada pukul 09:26:01.
Langkah ini diambil sebagai “rem darurat” untuk menstabilkan kondisi pasar yang sedang bergejolak.
“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%,” tulis Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangan resminya, Kamis (29/1/2026).
Langkah pembekuan ini tidak berlangsung seharian.
Rencananya, perdagangan akan kembali dibuka pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan untuk sesi selanjutnya.
BEI menegaskan bahwa trading halt ini merupakan prosedur standar demi menjaga perdagangan saham agar tetap teratur, wajar, dan efisien.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Aturan teknis mengenai langkah darurat ini juga telah diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025 yang dirilis tahun lalu.
Bagi investor yang ingin memantau detail aturan tersebut, BEI menyediakan akses informasi melalui laman resmi www.idx.co.id pada kolom Peraturan Perdagangan dan Keputusan Direksi.
Investor juga dapat menghubungi call center nasional BEI di nomor 150515 untuk informasi lebih lanjut.
(Ipl/Ft)






















