Hukum  

Deluxe PUB dan KTV Batam Diduga Akali Pajak Hiburan, Mencuat Karena Ada Judi Bola Pingpong

Deluxe PUB Batam Judi
Seorang security tengah berjaga di samping pintu masuk Deluxe PUB dan KTV Batam. (Foto: Patrolmedia)
Deluxe PUB & KTV Batam
Seorang perempuan menjadi wasit di permainan judi pingpong di Deluxe PUB & KTV Batam. (Foto: Patrolmedia)

Ia menduga aktivitas permainan itu tak dilaporkan secara transparan dalam dokumen perizinan maupun laporan pajak hiburan yang disampaikan ke Pemko Batam.

Kondisi inilah yang berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

“Jika benar tidak dilaporkan, maka ada indikasi penghindaran pajak yang merugikan daerah. Ini harus ditelusuri secara serius,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Lubuk Baja belum memberikan keterangan resmi terkait izin yang dimiliki PUB dan KTV Deluxe atas keberadaan arena permainan ketangkasan tersebut.

Di sisi lain, pihak pengelola PUB dan KTV Deluxe juga belum memberikan penjelasan terkait jenis izin usaha yang dikantongi.

Pelaku usaha hiburan juga belum menerangkan soal mekanisme pembayaran pajak hiburan.

Kodat 86 pun mendesak aparat penegak hukum serta Pemko Batam, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, untuk mengecek secara menyeluruh dan transparan.

Menurut Tain, penegakan hukum dan keterbukaan sangat penting agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik usaha hiburan yang diduga melanggar aturan dan mengakali kewajiban pajak.

“Ini juga sekaligus guna menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Batam,” pungkasnya. (EN)