Profil Ibrahim Arief: Mantan Anak Buah Nadiem Makarim yang Kini Berstatus Tahanan Kota
Sosok Ibrahim Arief, seorang profesional di bidang teknologi, belakangan ini menjadi sorotan publik. Ia dikenal pernah menjabat sebagai konsultan teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era kepemimpinan Nadiem Makarim. Puncak perhatian publik tertuju pada nominal gaji yang diterimanya, yakni sebesar Rp 163 juta per bulan. Kini, statusnya berubah menjadi tahanan kota, menambah kompleksitas perjalanan karier dan kasus yang melibatkannya.
Rekrutmen dan Gaji Fantastis
Ibrahim Arief direkrut sebagai konsultan teknologi dalam sebuah tim yang dikenal dengan nama Wartek (Warung Teknologi). Perekrutan ini dilakukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada tanggal 2 Desember 2019, tak lama setelah Nadiem menduduki kursi menteri.
Besaran gaji Ibrahim Arief yang mencapai Rp 163 juta per bulan terungkap secara resmi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan dalam perkara yang sedang disidangkan. Jaksa menjelaskan secara rinci posisi dan status Ibrahim Arief dalam struktur tim teknologi yang dibentuk oleh Nadiem Makarim di lingkungan Kemendikbudristek.
“Bahwa pada tanggal 2 Desember 2019, terdakwa Nadiem Anwar Makarim membentuk tim teknologi (Wartek) di antaranya Ibrahim Arief alias Ibam yang merupakan tenaga konsultan di bawah Yayasan PSPK dengan gaji Rp163.000.000 per bulan,” ujar Jaksa Roy Riady saat sidang.
Pengungkapan nominal gaji yang fantastis ini sontak menjadi bagian penting dari materi persidangan. Hal ini juga turut menambah sorotan publik terhadap proses pembentukan serta operasional tim teknologi di Kemendikbudristek, terutama pada periode awal kepemimpinan Nadiem Makarim.
Latar Belakang Pendidikan dan Karier Gemilang
Siapakah sebenarnya Ibrahim Arief? Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk akun LinkedIn-nya, Ibrahim Arief memiliki rekam jejak pendidikan dan karier yang sangat mentereng di dunia teknologi.
Pendidikan Tinggi:
- Ia meraih gelar Sarjana Informatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2008.
- Melanjutkan studi S2 di University of Eastern Finland dan lulus pada tahun 2011.
- Pada tahun 2016, Ibrahim berhasil meraih gelar Doktor dari Hogskolen i Gjovik, Norwegia.
Perjalanan Karier Profesional:
- Setelah menyelesaikan S1 di ITB, Ibrahim memulai kariernya sebagai Lead Backend Engineer di PT ValueStream International.
- Setelah lulus S2, ia bekerja di Almende, Belanda, sebagai Software Engineer hingga tahun 2013.
- Pada tahun 2014, Ibrahim berpindah ke bol.com sebagai Senior Software Engineer dan bertahan selama dua tahun.
- Kembali ke Indonesia, ia bergabung dengan Bukalapak dan menjabat sebagai VP of Engineering hingga tahun 2019.
- Ibrahim juga sempat menjadi bagian dari OVO, namun dengan durasi singkat, yakni dari Oktober hingga Desember 2019.
- Setelah itu, ia didapuk menjadi konsultan teknologi dan konsultan individu untuk Kemendikbudristek di era Nadiem Makarim.
- Pasca dari Kemendikbudristek, Ibrahim bergabung dengan GovTech Edu sebagai Chief Technology Officer hingga Juli 2024.
- Sejak Agustus 2024 hingga Juni 2025, ia menjabat sebagai Co-Founder dan CTI di Asah AI.
Pada tahun 2024, Ibrahim Arief bahkan pernah masuk dalam jajaran bergengsi Fortune 40 Under 40 Indonesia, menunjukkan prestasinya di usia muda dalam industri teknologi.
Terjerat Kasus Dugaan Korupsi dan Status Tahanan Kota
Di tengah karier yang cemerlang, Ibrahim Arief terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pertengahan tahun 2025, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dugaan awal menyebutkan bahwa Ibrahim Arief telah merencanakan pengadaan Chromebook bersama Nadiem Makarim sebelum Nadiem dilantik sebagai Menteri pada Oktober 2019. Lebih lanjut, pada awal tahun 2020, Ibrahim bersama tersangka lain, Jurist Tan, dan Nadiem, dikabarkan bertemu dengan pihak Google untuk membahas produk Google Workspace, termasuk Chrome Operating System (OS), yang rencananya akan digunakan untuk pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek pada periode 2020-2022.
Pada tanggal 17 April 2020, Ibrahim Arief mendemonstrasikan laptop berbasis Chromebook kepada tim teknis dalam sebuah rapat daring melalui Zoom. Selanjutnya, dalam rapat yang sama, Nadiem Makarim dilaporkan memerintahkan agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek pada tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google, meskipun saat itu proses lelang belum dilakukan.
Menariknya, Ibrahim Arief sempat menolak menandatangani hasil kajian teknis pertama karena kajian tersebut belum secara spesifik menyebutkan produk Google berbasis Chromebook. Namun, kemudian tim teknis membuat kajian kedua yang di dalamnya sudah tercantum mengenai perangkat laptop berbasis Chromebook.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Ibrahim Arief tidak menjalani penahanan di rumah tahanan. Ia berstatus sebagai tahanan kota. Keputusan ini diambil karena Ibrahim diketahui menderita penyakit jantung kronis, yang memerlukan perhatian medis khusus dan kondisi yang lebih kondusif untuk pemulihan.






















