Ekonomi Prabowo: 5 Jebakan, Pertumbuhan Terancam?

Panbil Mall

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, baru-baru ini menyampaikan pandangannya mengenai prospek ekonomi Indonesia di tahun 2026. Ia memperingatkan bahwa tahun tersebut berpotensi menjadi periode yang penuh tantangan, dengan sejumlah faktor yang dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3% sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Wijayanto memproyeksikan pertumbuhan ekonomi riil hanya akan berada di kisaran 4,9%–5,1%, dengan titik tengah 5%. Angka ini bahkan bisa lebih rendah jika pemerintah tidak berhasil mengantisipasi dan mengatasi beberapa “jebakan ekonomi” yang mungkin muncul.

Wijayanto berpendapat bahwa target pertumbuhan 8% pada tahun 2029, yang juga tercantum dalam RPJMN, akan semakin sulit dicapai jika berbagai tantangan ini tidak diatasi dengan serius. Ia menyoroti beberapa faktor yang dapat mempersulit kondisi ekonomi pada tahun 2026, termasuk:

  • Kabinet baru yang masih dalam proses penyesuaian.
  • Tekanan fiskal dan makro yang belum mereda.
  • Persaingan pasar ekspor yang semakin ketat.
  • Pelemahan sektor riil akibat persoalan struktural yang belum terselesaikan.

Lebih lanjut, Wijayanto mengidentifikasi lima jebakan ekonomi utama yang perlu diwaspadai pada tahun 2026:

  1. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

    Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai memiliki risiko kegagalan yang tinggi karena beberapa faktor. Pendekatan pembentukannya yang bersifat top-down, konsep yang sering berubah-ubah, dan kurangnya pelibatan masyarakat setempat menjadi perhatian utama. Selain itu, KDMP juga berpotensi bersaing dengan usaha-usaha kecil yang sudah ada di masyarakat dan memiliki dampak ekonomi yang terbatas.

    Setiap KDMP dialokasikan dana sebesar Rp 3 miliar melalui kredit dari bank-bank Himbara dengan jaminan Dana Desa dalam APBN. Namun, Wijayanto menekankan bahwa potensi kredit macet sangat besar. Pengalaman dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menunjukkan bahwa hanya sekitar 5% yang berhasil, padahal BUMDes melibatkan masyarakat dan dibangun dengan persiapan yang lebih matang. Oleh karena itu, tingkat keberhasilan KDMP diperkirakan akan lebih rendah.

  2. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD)

    Proporsi Transfer ke Daerah (TKD) terus mengalami penurunan, yang menciptakan kesan resentralisasi kekuasaan. Dalam APBN 2026, TKD dipangkas hingga 17,7%, yang dapat menyebabkan banyak pemerintah daerah mengalami kesulitan fiskal, bahkan untuk membiayai belanja rutin.

    Sekitar dua pertiga provinsi sangat bergantung pada TKD, sementara banyak kabupaten/kota membelanjakan 80%–85% APBD mereka untuk belanja rutin. Ruang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terbatas, dan isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi semakin sensitif di masyarakat. Pemangkasan TKD diperkirakan akan menyebabkan sejumlah proyek daerah dibatalkan dan memicu pemangkasan pegawai honorer. Akibatnya, peran daerah sebagai motor pertumbuhan ekonomi akan semakin berkurang.

  3. Potensi Bencana Alam

    Indonesia menghadapi tren peningkatan bencana alam akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi berbagai bencana, termasuk siklon, di awal tahun 2026.

    Di sisi lain, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus menurun, dari Rp 1,43 triliun pada APBN 2025 menjadi Rp 491 miliar dalam APBN 2026. Sementara itu, pemangkasan TKD membuat pemerintah daerah semakin tidak mampu melakukan pencegahan maupun penanganan bencana. Selain membutuhkan anggaran rehabilitasi, bencana juga menghambat aktivitas ekonomi dan memberikan tekanan bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

  4. Dramatisasi Pemberantasan Korupsi

    Wijayanto menilai bahwa terdapat perbedaan mendasar antara cara negara maju dan Indonesia menghitung nilai korupsi. Negara maju menghitung nilai kerugian nyata, sementara Indonesia memasukkan nilai potensi kerugian yang belum pasti.

    Ia menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti pada kasus korupsi PT Timah yang diperkirakan sebesar Rp 300 triliun, sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bangka Belitung hanya Rp 75 triliun. Demikian pula dengan kasus oplosan Pertalite yang diklaim merugikan negara Rp 968 triliun, padahal total subsidi BBM ditambah LPG pada periode 2018–2023 hanya Rp 806 triliun dan total penjualan Pertalite Rp 1.122 triliun. Begitu juga dengan kasus korupsi PT ASDP Indonesia Ferry yang dinilai merugikan negara Rp 1,27 triliun akibat perbedaan metode valuasi.

    Menurut Wijayanto, dramatisasi nilai korupsi menimbulkan efek domino bagi negara. Efeknya dapat merusak reputasi bangsa, memperburuk indeks korupsi, menimbulkan apatisme publik, membuat pengusaha takut berbisnis, dan investor takut berinvestasi. Akibatnya, pertumbuhan PDB tertekan ke bawah.

  5. BUMN Sakit dan Penugasan Tidak Realistis

    Wijayanto menilai bahwa meskipun Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund Indonesia memiliki komitmen yang kuat, lembaga ini mewarisi banyak BUMN yang tidak sehat dan membutuhkan restrukturisasi yang mahal dan rumit.

    Saat ini, 95% dividen BUMN hanya berasal dari delapan perusahaan, terutama empat bank besar. Ini menunjukkan bahwa mayoritas dari sekitar 1.000 BUMN berada dalam kondisi yang sulit. Penugasan BUMN yang dinilai tidak realistis, seperti pengembangan peternakan ayam, kampung haji, hingga proyek waste to energy, semakin membebani kinerja. Wijayanto berpendapat bahwa Danantara perlu diberi ruang yang lebih luas untuk berinovasi agar dapat tumbuh seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah milik Malaysia dalam satu dekade ke depan.