Hukum  

Sidang PK Silfester Matutina Digelar Hari Ini 27 Agustus 2025

Sidang PK Silfester
Silfester Matutina
Sidang PK Silfester
Silfester Matutina saat di Polda Metro Jaya. (Foto: Ist) 

Patrolmedia, Jakarta – Jadwal sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Silfester Matutina, digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Sebelumnya, sidang PK Silfester tertunda pada Rabu lalu (20/8/2025), lantaran yang bersangkutan tidak hadir.

Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menyampaikan, sidang dijadwalkan pukul 13.00 WIB di ruang sidang 5.

“Hari ini dijadwalkan sidang lanjutan pemeriksaan permohonan PK Silfester Matutina, diagendakan pukul 13.00 di ruang sidang 5,” kata Rio, dilansir dari Kompas.com.

Rio mengatakan, penggunaan ruang sidang dapat menyesuaikan kondisi dan kebutuhan kelancaran persidangan.

Rio menyampaikan, kalau Silfester mengirimkan surat kepada majelis hakim yang dengan alasan sedang sakit dan butuh istirahat.

“Kami menerima surat permohonan dan informasi tidak dapat hadir sidang, pemohon melampirkan surat keterangan sakit,” kata hakim.

Oleh karena itu, sidang PK Silfester kembali di agendakan pada pada 27 Agustus 2025 ini oleh

Awal mula kasus Silfester

Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum

Kuasa hukum Jusuf Kalla pada 2017 lalu melaporkan Silfester Matutina ke Mabes Polri atas tuduhan fitnah dan pencrmaran nama baik JK dan keluarganya lewat orasi publik.

Dari laporan itu, Silfester membantah tuduhan tersebut. Menurutnya orasinya itu sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa.

“Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester kepada Kompas.com, Senin (29/5/2017).

Laporan itu diproses hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Putusan kasasi menyatakan Silfester terbukti bersalah dan vonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Meski kini kasusnya sudah inkrah, Silfester mengaku telah berdamai dengan Jusuf Kalla.

“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” kata dia.

 

(Ipl/Ft)