
Patrolmedia, Batam – Polda Kepri menempati urutan pertama di antara seluruh Polda se-Indonesia dalam membongkar kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Sepanjang 2025 hingga Agustus ini, sebanyak 60 kasus sindikat perdagangan orang berhasil dibongkar.
Dari 60 kasus itu, 189 korban diselamatkan dan 84 pelaku ditetapkan tersangka.
Karorenmin Stamaops Polri, Brigjen Puji Santosa, menyebut capaian ini bukan sekadar angka, tapi bukti kalau Polda Kepri serius menghajar habis para pelaku TPPO sekaligus menyelamatkan para korban.
“Prestasi ini jadi kebanggaan bersama sekaligus contoh nyata bagi jajaran kepolisian di wilayah lain dalam memperkuat komitmen pemberantasan TPPO secara konsisten, kolaboratif, dan berkelanjutan,” kata Puji, saat Rakor Bulanan Gugus Tugas TPPO di Mapolda Kepri, Senin (25/8/2025).
Disamping itu, lanjutnya, rakor Gugus Tugas TPPO tersebut merupakan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas perdagangan orang, khususnya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Kapolri tegas menindak tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, termasuk oknum di internal institusi kepolisian,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen itu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008, telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Ia juga menyampaikan, hasil kerja satgas pada periode 22 Oktober hingga 22 November 2024 tercatat, 397 kasus TPPO berhasil diungkap.
Dari ratusan kasus ini, 482 pelaku dijadikan tersangka dan menyelamatkan sebanyak 904 korban.
Modus yang berhasil diungkap meliputi pengiriman PMI ilegal, eksploitasi seksual anak dan dewasa, pernikahan paksa, hingga eksploitasi pekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
3 wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak adalah Polda Kepri, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.
“Keberhasilan ini juga turut mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284,76 miliar,” tandasnya.
Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo mengatakan, rakor Gugus Tugas TPPO ini upaya strategis Polri bersama kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi menangani kasus TPPO Kepri.
Anom juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Polda Kepri yang telah menunjukkan komitmen tinggi memberantas TPPO.
“Saya tekankan, menyelamatan korban harus menjadi prioritas utama, sembari mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang demi perlindungan bersama,” katanya.
Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara menekankan pentingnya 2 peran utama yang dimiliki gugus tugas.
Pertama, membina masyarakat agar memahami regulasi terkait pekerja migran.
Kedua, menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran di wilayah Kepri yang merupakan daerah perbatasan serta pintu gerbang internasional.
“Menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran juga berarti menjaga marwah daerah kita. Oleh karena itu, mari kita satukan persepsi, saling memberi saran, serta menjalankan fungsi gugus tugas sesuai peran masing-masing,” kata Adi.
Ia mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Kapolda Kepri atas inisiasi pembentukan Gugus Tugas TPPO Daerah Kepri.
“Mengingat banyaknya masalah perdagangan orang yang harus ditangani serius dan terpadu,” kata Adi.
Editor: Erwin Syahril






















