
“Kami tawarkan solusi terima kunci di hunian relokasi Sei Daun, setelah itu kami juga berikan uang tunai,” katanya.
Tak hanya itu, jelang eksekusi Tembesi Tower dilaksanakan, PT TPM telah menerbitkan edisi spesial saguhati pada akhir November 2024 lalu yang berisi 9 poin keuntungan bagi warga ruli yang dipindahkan.
Satu diantara 9 poin itu, warga bisa memilih menerima saguhati saja atau saguhati plus kavling siap bangun (KSB) atau saguhati plus kavling siap huni (KSH).
Baca juga: Jelang Eksekusi, PT TPM Rilis Edisi Spesial 9 Keuntungan Bagi Warga Tembesi Tower yang Direlokasi
“Edisi spesial ini pun kami tawarkan dan masih berlaku hingga sebelum eksekusi dimulai besok,” kata Eka.
“Tapi kalau mereka tidak mau juga, maka ini menjadi urusan tim terpadu, kami mengikuti prosedur pemerintah, eksekusi tetap berjalan,” pungkasnya.
Tim Pembebasan PT TPM, Berton Siregar menambahkan, pelaksanaan eksekusi seharusnya sudah dilakukan pada akhir Desember 2024 lalu.
Namun, mengingat beberapa hal dan bertepatan pada momen Nataru, pembongkaran ditunda sampai awal Januari ini.
“Sebetulnya pembongkaran dilakukan Desember, mengingat masih ada warga yang belum mau menerima itu, dan kami pun masih terus merangkul mereka, maka eksekusi diundur sampai awal tahun,” katanya.
Namun, kata Berton, saat ini waktu sudah semakin sempit. Ia berharap warga bijaksana menerima sagu hati yang ditwarkan PT TPM.
“Dari 184 Kk yang tersisa saat ini, sudah ada yang menerima saguhati, tapi kalau tak semua menerima, sampai proses eksekusi , apapun yang terjadi, kami sudah siap atas eksekusi tersebut,” tandasnya. (Erwin)






















