
Patrolmedia.co.id, Batam – Tim Terpadu Kota Batam akan membongkar bangunan rumah liar (ruli) di Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Rabu (8/1/25) besok, pukul 08.00 Wib pagi.
Sebanyak 1.400 personel gabungan terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Kejaksaan dan Ditpam Batam, akan diterjunkan mengamankan proses eksekusi.
Eksekusi dilakukan dengan menggunakan 6 unit alat berat untuk menghancurkan bangunan dan 12 unit dump truck pengangkut puing.
Pembongkaran besok dilakukan setelah sebelumnya Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam, sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1,2,3 hingga SP Bongkar kepada setidaknya 148 warga tersisa di Tembesi Tower pada Desember 2024 lalu.
Namun hingga detik ini, warga yang tersisa kurang dari 184 KK, masih bertahan di lahan milik PT. Tanjung Piayu Makmur (TPM), bernomor PL 215.26.24040675.001X1 dengan luas 55.996 M2 dan No. PL23040729, luas 75.467 M2.
Koordinator Tim Pembebasan PT TPM Eka Teguh Kurniawan mengatakan, pihaknya masih memberikan waktu ke warga yang tersisa untuk bersedia di relokasi atau pun menerima saguhati berupa ganti rugi uang.
“Kami masih tawarkan sagu hati, memberikan waktu ke warga untuk direlokasi warga di Sei Daun, Tanjung Piayu, sampai dengan jelang penertiban (pembongkaran bangunan) dimulai besok oleh timdu,” kata Eka, saat konferensi pers di Atrium Panbil Eco Edu Park, Muka Kuning, Selasa (7/1/25) siang.
Ia berharap warga yang tersisa saat ini bersedia menerima sagu hati yang diberikan PT TPM, meskipun seharusnya tak lagi menjadi tanggung jawabnya.
“Seharusnya kompensasi ini tak berlaku lagi setelah SP 3 dan SP Bongkar dilayangkan, namun kami berinisiatif dan tetap akan memberikan sagu hati bagi warga tersisa,” ucapnya.
Jauh sebelumnya, PT TPM sudah melakukan upaya persuasif dan kekeluargaan seperti door to door ke pemukiman warga dengan harapan mendapat masa depan yang lebih baik.
Tim PT TPM, kata Eka, juga telah berulang kali mengedukasi dan mensosialisasikan warga Tembesi Tower, bahkan sejak 2021 lalu.






















