
Patrolmedia.co,id, Batam – Jelang eksekusi, PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) merilis edisi spesial 9 poin keuntungan bagi warga ruli Tembesi Tower yang menerima hunian relokasi di Sei Daun, Piayu.
Edisi spesial diterbitkan anak perusahaan Panbil Grup ini sebagai bentuk kesempatan persuasif dan kekeluargaan bagi warga Tembesi Tower, sampai batas akhir pembongkaran bangunan yang akan dilaksanakan tim terpadu awal tahun 2025.
“Kami (PT TPM) masih membuka ruang kekeluargaan sebagai kesempatan terakhir menjelang eksekusi dilakukan tim terpadu pada 2025,” ungkap Koordinator Tim Pembebasan PT TPM Eka Teguh Kurniawan kepada Patrolmedia, Senin (30/12/24).
Jelang eksekusi Tembesi Tower dilaksanakan, PT TPM menerbitkan edisi spesial saguhati yang berisi 9 poin keuntungan bagi warga ruli yang dipindahkan.
Adapun 9 poin keuntungan pada edisi spesial itu sebagai berikut:
1. Warga dapat memilih menerima saguhati saja atau saguhati plus kavling siap bangun (KSB) atau saguhati plus kavling siap huni (KSH).
2. Penilaian aset dinilai berdasarkan peraturan pemerintah plus kebijakan perusahaan.
3. Akses lahan relokasi berada di pusat keramaian kota, dekat dengan pasar, sekolah dan area perbelanjaan.
4. Fasilitas ibadah Masjid khususnya umat muslim sudah tersedia. Mesjid berukuran sangat besar sehingga menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga.
5. PT TPM juga membantu memindahkan material rumah warga pasca pembongkaran dan diantar ke hunian baru.
6. Pemindahan barang-barang warga pasca pembongkaran, mobilisasi sepenuhnya akan dibantu perusahaan tanpa dikenakan biaya.
7. Listrik dan air di hunian relokasi sudah tersedia.
8. Akses jalan di dalam lahan relokasi cukup besar, sehingga perumahan tertata rapi dan menggambarkan perumahan yang eksklusif.
9. Lahan relokasi memiliki legalitas hukum yang pasti, sehingga warga Tembesi Tower mendapatkan masa depan yang lebih baik.
Eka melanjutkan, edisi spesial ini sudah disebarkan timnya secara door to door ke warga Tembesi Tower melalui pamflet dan brosur.






















