Saat ini modus pelaku judi online mempromosikan aktifitas haram itu dengan semakin beragam, salah satunya memanfaatkan situs dengan sistem keamanan yang buruk sehingga mudah disusupi oleh threat actors.
“Kami imbau para pengelola situs agar senantiasa menjaga keamanan situs yang dikelola dengan memperbaharui secara berkala dan memeriksa kerentanannya untuk memperkuat sistem keamanan situs,” bebernya.
Adapun konten judol yang sudah di takedown Kemkomdigi sebanyak 7.224, pada Kamis (14/11) hingga Jumat (15/11). Pemblokiran itu berdasarkan hasil patroli siber dan aduan masyarakat.
Mulai 20 Oktober hingga 14 November 2024, pemerintah sudah menutup 297.393 konten.
Rinciannya:
274.583 di website dan IP.
12.597 konten pada platform Meta.
6.280 di file sharing.
2.472 di Google dan YouTube.
1.313 melalui platform X.
107 konten judol di Telegram dan
40 melalui TikTok.
Kemkomdigi juga memfasilitasi berbagai kanal aduan dari masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk judi online.
Masyarakat bisa melaporkan konten judol pada layanan WhatsApp dinomor 0811-9224-545 atau WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Untuk situs, masyarakat bisa mengakses di Aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.
Kemudian, Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
Editor: Erwin Syahril






















