Cukai Rokok 2022 Resmi Naik, Ini Daftar Harga per Bungkusnya

Terhitung Januari 2022, tarif cukai rokok naik 12%. (Foto: Ilustrasi rokok sigaret) 

Selain berpengaruh pada kenaikan HJE rokok, kenaikan cukai bakal mempengaruhi kenaikan  HJE rokok. Naiknya tarif cukai itu juga berdampak dengan penurunan produksi rokok di tahun 2022.

Produksi rokok diperkirakan bakal turun sebesar 3% dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang.

Tujuan cukai rokok dinaikan

Sri Mulyani membeber, tujuan tarif cukai rokok dinaikkan sebagai upaya menurunkan konsumsi rokok.

“Makin mahal berarti makin tidak bisa dijangkau dan tujuannya untuk mengurangi konsumsi,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021), dikutip dari Kompas.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, biaya kesehatan akibat merokok sebesar Rp17,9 – 27,7 triliun setahun, di mana Rp10.5-14,6 triliun, biaya tersebut dari BPJS Kesehatan.

“Pertama dari sisi kesehatan, dalam rangka pengendalian konsumsi. Rokok pengeluaran terbesar kedua, baik di perkotaan dan pedesaan, rokok juga komoditas dua tertinggi dari sisi pengeluaran rumah tangga, sesudah beras,” kata Sri.

Penurunan konsumsi rokok ini terutama dari jenis sigaret, kretek mesin, dan sigaret putih mesin. Kedua produk mayoritas diproduksi oleh mesin.

Selain itu, bahan baku rokok tersebut berasal dari tembakau impor. Kenaikan cukai rokok ini, lanjut Sri, juga mempertimbangkan penyerapan tenaga kerja dan manfaat yang bisa diterima masyarakat.

Bea Cukai Batam Bakal Sikat Habis Peredaran Rokok Ilegal