Pemko Solok Tak Kreatif Dipimpin Birokrat Ketimbang Sosok Pengusaha

Kantor Wali Kota Solok. (Foto: dok)

Sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok 9 Desember 2020 menempatkan pasangan Zul Elfian-Ramadhani sebagai pemenang dengan 12.920 suara atau 35,22% suara sah, dengan partisipasi pemilih sebanyak 76,78 %.

Suara terbanyak kedua diraih pasangan nomor urut 4, Yutris Can – Irman Yefri Adang dengan 26,3% atau 9.651 suara.

Selanjutnya, Ismael Koto – Edi Candra dengan 23,2% atau 8.496 suara.

Kemudian, Wakil Walikota petahana Reinier – Andri Marant mendapat suara paling rendah 15,3% atau 5.614 suara.

Hasil Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020, diterima dengan legowo oleh 3 pasangan Cawako-Cawawako yang kalah. Begitupun dengan barisan pendukungnya masing-masing.

Terbukti, tidak satupun pasangan yang melakukan gugatan sengketa Pilkada. Meski, yang berkembang di masyarakat luas, terutama di tim sukses yang kalah, banyak kerja-kerja politik haram yang diduga dilakukan “Zidane” dan timnya.

Dari pengakuan sejumlah kandidat, mereka ingin “Zidane” nyaman bekerja, memimpin dan mengabdi ke Kota Solok.

Seperti niat seluruh kontestan di Pilkada Kota Solok 2020. Seluruh kandidat yang kalah, memilih menepi dengan kembali ke “habitatnya” masing-masing.

Namun, hanya berselang hari usai Pilkada, Walikota Zul Elfian langsung memberikan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) terhadap 4 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Solok.

Ramadhani yang masuk ke dalam sistem birokrasi Pemko Solok sejak dilantik pada 26 Februari 2021, kini menjadi nama yang disebut menjadi kandidat kuat sebagai suksesor Zul Elfian di Pilkada 2024.

Zul Elfian-Ramadhani Resmi jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok