
Patrolmedia.co.id, Solok – Kondisi geografis dan geoekonomi Kota Solok di jalur persimpangan antar kota di Sumbar dan antar provinsi di Pulau Sumatera, ternyata belum mampu memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat.
Kedua kondisi itu baru menjadikan Kota Solok sebagai wilayah perlintasan, bukan wilayah persinggahan, apalagi sebagai wilayah kekuatan ekonomi.
Penyebabnya, kebijakan Pemko Solok selama ini, bersifat administratif tanpa kreativitas dan inovasi di sektor ekonomi.
Sejak provinsi Sumatera Tengah dibubarkan dengan UU Darurat No.19 Tahun 1957 dan dimekarkan menjadi provinsi Sumatra Barat, Riau dan Jambi dengan UU No.61 Tahun 1958, Kota Solok secara nyata dipersiapkan menjadi kekuatan ekonomi dan leader bagi Sumbar wilayah timur yang meliputi Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya.
Kondisi strategis itu juga yang membuat Kota Solok menjadi satu titik dari wilayah segitiga emas Sumbar bersama Padang dan Bukittinggi.
Terbukti, Pemprov Sumbar menempatkan Kantor Gubernur Pembantu Wilayah III di Kota Solok.
Kantor itu kini menjadi Rumah Sakit Tumbuh Kembang Anak, setelah sebelumnya menjadi Kantor DPRD Kota Solok.
Secara luas, geoekonomi adalah kajian aspek ruang, waktu, dan politik dalam ekonomi dan sumber daya.
Geoekonomi sebagai cabang geopolitik pertama kali digagas oleh Edward Luttwak, ekonom dan konsultan Amerika Serikat, dan Pascal Lorot, ekonom dan ilmuwan politik Prancis.
Era reformasi yang meledak pada 1998 disambut dengan Pilkada langsung pada 2005, membuat semua orang berkesempatan menjadi kepala daerah.
Wako Solok Paparkan Sejumlah Program Pembangunan ke Gubernur Mahyeldi




















