
Patrolmedia.co.id, Solok – Perwakilan tim KPK RI menyambangi kantor Pemko Solok, Rabu (29/9/2021). Kunjungan itu dipimpin Koordinator Tim KPK, Arief Nurcahyo dan diterima Wakil Wali Kota Solok Ramadhani di ruang kerja Wali Kota Solok.
Kedatangan tim KPK untuk memonitoring dan mengevaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021.
Arief Nurcahyo mengatakan, pihaknya akan memonitoring tata kelola pemerintahan dalam program pencegahan korupsi di Solok.
“Kami berharap nantinya Pemko Solok terhindar dari korupsi,” kata Arief.
Ada 3 agenda utama tim KPK di Solok yakni:
Pertama, monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemko Solok tahun 2021.
Kedua, KPK akan mensosialisasi dan memberi pembekalan terkait aksi pemberantasan korupsi di DPRD Solok.
Ketiga, mengawasi pelayanan publik di Solok, strategi dan pengoptimalan daerah di masa pandemi guna menjaga dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
Arief berharap adanya sinergi yang positif antara Legislatif dan Eksekutif.
“Karena apabila kedua lembaga ini tidak memiliki hubungan yang baik, maka penyelenggaraan pemerintahan di daerah tidak akan berhasil, sehingga dapat menghambat pembangunan di daerah,” kata Arief.
Wawako Solok Ramadhani menyambut baik d kunjungan Tim KPK.
“Selamat datang di Solok, semoga rombongan nyaman dan ingin kembali lagi ke daerah kami,” ujar Ramadhani didampingi Inspektur Pemko Solok, Kenfilka.
Ramadhani berharap kedatangan KPK memberikan sumbang saran ke Pemko Solok untuk pencerahan terkait upaya dan tindakan preventif pencegahan korupsi.
Seperti, rencana langkah yang akan dilakukan terhadap potensi terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya, untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah.
”Semoga masukan dari KPK dapat kami implementasikan di daerah kami,” kata Ramadhani.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril




















