
Patrolmedia.co.id, Solok – Sekretaris Komisi II DPRD Solok, Rusdi Saleh menghadiri kegiatan Seminar konsultasi publik kajian Evaluasi Perda Kota Solok Nomor 1 Tahun 2008 tentang etika Pemerintahan Daerah Kota Solok, di aula Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Solok, Kamis (2/9/2021).
Seminar itu dibuka Walikota Solok Zul Elfian Umar dan dihadiri Kepala Balitbang, Marwis, Tim ahli dari Unand Padang terdiri dari Azmi Fendri Yussi, A.Manas, Yasniwati, LKAAM Kota Solok dan Bundo Kanduang serta peserta seminar.
Rusdi Saleh mengapresiasi Pemko Solok yang telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai pihak legislatif.
“Seminar ini digelar oleh Balitbang, bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unand Padang,” kata Rusdi.
Ia menjelaskan, kajian evaluasi itu tindaklanjut keputusan DPRD Kota Solok Nomor 5 Tahun 2020 tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Solok tahun 2019 untuk evaluasi pelaksanaan Perda Kota Solok Nomor 1 tahun 2008 tentang etika Pemda Kota Solok.
“Kami (DPRD Solok) akan mendukung kegiatan yang bertujuan membangun Solok,” ujar Rusdi.
Ia menambahkan, kegiatan yang akan menghasilkan sebuah evaluasi dan kajian dari Perda ini nantinya menjadi pertimbangan atau bahan acuan dalam pengambilan keputusan berikutnya.
“Semoga hal ini menjadi permulaan keberhasilan penyelenggaraan Pemko Solok dalam melahirkan Peraturan yang kompeten dan dibutuhkan Daerah Kota Solok yang sama-sama kita cintai ini,” ucap Rusdi.
Wali Kota Solok, Zul Elfian mengatakan
seminar itu merupakan rangkaian akhir dari kegiatan kajian evaluasi kebijakan dari tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya.























