Dampak Efisiensi Anggaran, Para THL di Pemkab Solok Terancam Dipecat

Pemkab Solok melakukan evaluasi THL

“Kami akan mengevaluasi ASN dan THL di Pemkab Solok. Ada sekitar 6 ribu ASN dan ada 1.700 THL. Bahkan ada THL yang umurnya sudah 60 tahun, giginya sudah ompong, masih saja ada bekerja di Pemkab Solok,” ujar Epyardi Asda.

Bagi THL, kata “evaluasi” oleh Epyardi Asda terdengar sebagai amputasi dan pemecatan.

Artinya, sebagai orang yang berada di posisi yang sangat lemah, hidup mereka kini di ujung tanduk.

Tidak hanya bagi mereka, tapi juga ada banyak mulut yang harus mereka beri makan. Ada istri, anak, orang tua dan keluarga lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka. Posisi mereka semakin lemah, sebab tidak ada ruang dan tempat untuk mengadu.

Salah seorang THL di OPD Pemkab Solok, K (28) mengaku sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Epyardi Asda saat Sertijab di Kantor Bupati Solok (26/4/2021) dan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok (27/4/2021).

Sarjana dari salah satu perguruan tinggi ternama di Sumbar itu mengaku dirinya “rela” menjadi THL di Pemkab Solok, karena belum memiliki pekerjaan setamat kuliah. Dari berbagai upaya memasukkan permohonan lowongan pekerjaan, belum membuahkan hasil.

“Tentu kami sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Pak Bupati Epyardi Asda. Beliau adalah orang tua kami, sosok yang mestinya menjadi panutan dan pelindung bagi kami. Bukan malah membuat kami galau dan khawatir dengan nasib kami ke depan,” ujarnya.

Menurut K, pernyataan Epyardi Asda sama sekali bertolak belakang dengan kondisi saat ini. Evaluasi THL menurut K merupakan imbas dari politik di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu.

K berharap, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu untuk lebih bijaksana dan mengambil keputusan.