DPRD Solok Setujui Ranperda Pelaksanaan APBD 2019 Jadi Perda

Sidang Paripurna DPRD Solok agenda Laporan Pembahasan Panitia Khusus Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. (Foto: Ist)
Panbil Mall

Lain dari itu, Ade mengemukakan sejumlah hal yang disarankan seperti dengan telah diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemko Solok, bukan berarti tidak ada temuan ataupun catatan dari hasil audit BPK.

“Karena itu Pemko diharapkan menindaklanjuti hasil temuan BPK baik dari sisi keuangan maupun sisi administrasi,” kata Ade.

Ade juga menyebut umumnya serapan dana setiap OPD belum terlaksana maksimal sesuai target.

DPRD menyarankan Walikota mengevaluasi kinerja Kepala OPD yang tidak mencapai target.

Hal itu agar kedepan kepala OPD lebih matang merencanakan anggaran untuk program atau kegiatan.

“Dengn begitu serapan dana bisa dilaksanakan sesuai target,” katanya.

Terakhir disampaikannya, OPD yang mengelola PAD diminta untuk meningkatkan potensi penerimaan PAD. Sebab, selama ini target yang disepakati DPRD dengan Pemko selalu tidak tercapai.

“Untuk itu DPRD menyarankan Pemko lebih fokus menangani bidang ini,” kata Ade.

Sidang paripurna tersebut di pimpin Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng, dihadiri Walikota Zul Elfian, unsur Forkompinda, serta sekda, asisten, juga seluruh OPD Pemko Solok.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M. Ichsan