Patrolmedia, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menerbitkan 8 Commander Wish sebagai pedoman kerja bagi seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya.
Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta profesionalisme penegakan hukum.
”Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum, tanpa bergantung pada viral atau tidaknya suatu peristiwa,” kata Suhendri saat memimpin arahannya lewat Zoom Meeting di Rupatama Polda Kepri, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut turut diikuti Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo, Irwasda, Pejabat Utama, hingga para Kapolres jajaran.
Berikut 8 Commander Wish Kapolda Kepri:
- Rekrutmen yang bersih dan transparan serta pembinaan karier berbasis merit system.
- Pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh masyarakat.
- Respons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
- Menghindari sikap arogan dan tindakan sewenang-wenang.
- Penegakan hukum yang profesional, objektif, berkeadilan, serta berbasis Scientific Crime Investigation (SCI).
- Penggunaan kekuatan secara proporsional.
- Penguatan tanggung jawab pimpinan dan pengawasan berjenjang.
- Pengelolaan anggaran berbasis kinerja yang transparan dan akuntabel.
Dari pedoman ini, seluruh personel Polda Kepri diminta untuk selalu mengedepankan sikap humanis, integritas, dan profesionalisme dalam bertugas agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Lain dari itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei turut menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam jika menemukan potensi bahaya atau kebakaran.
Editor: Erwin Syahril






















