Selipkan Sabu di Sepatu, 2 Calon Penumpang Lion Air Ditangkap BC Batam

oleh -714 views
2 calon penumpang Lion Air yang kedapatan membawa sabu di dalam sepatu. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – 2 calon penumpang
pesawat Lion Air tujuan Batam-Surabaya F dan DA ditangkap petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Hang Nadim. Mereka kedapatan membawa sabu seberat 973 gram yang diselipkan dalam sepatu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam Sumarna mengungkap kedua pelaku diamankan pada Minggu, 28 Juni 2020 sekitar pukul 08.15 WIB. Penindakan berawal dari kecurigaan petugas dari gerak gerik F yang terlihat aneh.

“Saat F diperiksa, petugas mendapatkan 4 bungkus sabu di dalam sepatu yang ia pakai,” kata Sumarna, Kamis (2/7/2020).

Dari informasi yang diperoleh, petugas Bea Cukai juga mengamankan DA yang juga diduga membawa sabu yang selipkan di sepatu yang ia kenakan.

“Kita sweeping di area ruang tunggu keberangkatan dan DA kita periksa, ternyata benar, 4 bungkus sabu diselipkan disepatunya,” kata Sumarna.

8 bungkus sabu tersebut kemudian dilakukan uji Narcotic Idetification Kits (NIK). Berdasarkan hasil tes uji NIK diidentifikasikan barang tersebut terbukti methamphetamine (sabu).

Selanjutnya para calon penumpang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke KPU Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih mendalam.

“Kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Polresta Barelang,” kata Sumarna. (Chandra)