22 April-4 Mei 2020 Solok Berlakukan PSBB, Warga Wajib Patuhi Aturan

oleh -1.316 views

Dalam vicon disepakati PSBB tingkat provinsi Sumbar dimulai pada 22 April sampai 4 Mei 2020.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebut nantinya akan dilakukan evaluasi dan jika dipandang perlu dapat diperpanjang 14 lagi sesuai situasi dan kondisi.

Agar jangan di perpanjang lagi, ia meminta warga mematuhi aturan dan protokol pemerintah, sehingga wabah covid-19 dapat segera diatasi secara bersama-sama.

“Kuncinya adalah, tetap di rumah saja. Kecuali pergi berobat, membeli makanan pokok dan hal-hal pengecualian lainnya yang telah diatur oleh pemerintah,” katanya.

Untuk pengawalan pelaksanaan PSBB akan dibentuk Satuan Tugas Penegak PSBB Kota Solok, diketuai Wakil Wali Kota Solok yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Kota Solok dan unsur lainnya.

 

Penulis: Niko Irawan
Editor: M. Ichsan