BPJAMSOSTEK Aktifkan Protokol Lapak Asik Cegah Corona

oleh -1.471 views
Tata cara peserta klaim JHT melalui protokol Lapak Asik. (Poster: bpjsketenagakerjaan.go.id)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Meminimalisir penyebaran virus Covid-19, BPJAMSOSTEK melakukan penyesuaian mekanisme pelayanan.

BPJAMSOSTEK menjalankan protokol pelayanan klaim yang mengutamakan layanan online dan tanpa kontak fisik.

Protokol pelayanan tersebut dinamakan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK.

Mengutip situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif menekankan pemberlakuan layanan Lapak Asik ini sangat penting, selain untuk mempermudah peserta tentu diharapkan akan menekan penyebaran virus Covid-19.

Protokol Lapak Asik untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dimulai dengan peserta mengakses registrasi antrean online melalui aplikasi BPJSTKU atau melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, peserta mengunggah dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan.

Selanjutnya petugas BPJAMSOSTEK akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap terverifikasi, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, WhatsApp dan sms atau telepon.