BPJS TK Batam-Sekupang Imbau Perusahaan Jasa Konstruksi Daftarkan Pekerjanya

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang, Jepry Iswanto memapar pentingnya perlindungan bagi para pekerja jasa konstruksi di Batam. (Foto: Patrolmedia/Erwin)
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang, Jepry Iswanto, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam Febrialin, dan para perusahaan Jasa Konstruksi, berfoto bersama disela sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Patrolmedia/Erwin)

“Sehingga mereka (pekerja) terlindungi dan apa yang menjadi hak mereka dapat terlaksana,” kata Jepry.

“Kami berharap semua pekerja jasa konstruksi di Batam sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjan,” tambahnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam Febrialin menyayangkan jika pekerja konstruksi tidak mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini wajib bapak ibu, maka diharapkan kesadarannya dari perusahaan jasa konstruksi mendaftarkan semua anggotanya,” kata Febrialin.

Sebab, hal itu juga sudah diatur dalam Perwako nomor 11 tahun 2015 tentang program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Batam.

“Ini sangat baik, karena pekerja didaftarkan berdasarkan nilai kontrak pekerjaan, bukan perorangan. Maka, ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menghadapi resiko pekerjaan yang tinggi,” jelasnya.

Kemudian, pada lelang proyek yang di adakan Pemko Batam melalui APBD, ketika menandatangani kontrak, pelaku jasa konstruksi juga sudah diwajibkan mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Febrialin berharap seluruh perusahaan jasa konstruksi, kedepan sudah mendaftarkan semua anggotanya.

“Kita akan mendorong swasta tentang pentingnya program ini bagi pekerjanya,” kata dia.

Sosialisasi itu diikuti, Anggota Gapeknas, Gapensi, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PUPR. (Erwin)