Perspektif Tim Dokumenter “Pesta Babi” Mengenai Langkah Mama Yasinta dan Pentingnya Solidaritas Masyarakat Adat Papua
Kasus yang melibatkan Mama Yasinta Moiwend, seorang tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, yang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei, telah menimbulkan berbagai persepsi publik. Film dokumenter “Pesta Babi”, yang menampilkan Mama Yasinta sebagai salah satu narasumber, kini berada di tengah pusaran kontroversi akibat perkembangan situasi ini. Tim Kolaborasi Film Dokumenter “Pesta Babi” akhirnya angkat bicara, memberikan tanggapan resmi untuk mengklarifikasi dan meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Latar Belakang Perjuangan Mama Yasinta
Tim Kolaborasi “Pesta Babi” menegaskan bahwa Mama Yasinta bukanlah sosok yang baru dalam perjuangan hak-hak masyarakat adat. Jauh sebelum proses produksi film dokumenter tersebut dilakukan, Mama Yasinta telah lama mendedikasikan dirinya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Malind dan komunitasnya. Perjuangan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelestarian budaya, hak atas tanah ulayat, hingga perlindungan terhadap eksploitasi sumber daya alam.
Oleh karena itu, tim meminta agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atau melontarkan penilaian negatif terhadap Mama Yasinta atas sikap yang ditunjukkannya saat ini. Mereka menekankan bahwa perubahan sikap yang mungkin terlihat, perlu dipahami dalam konteks yang lebih luas dan mendalam, mengingat kompleksitas persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
Pernyataan Resmi Tim Kolaborasi “Pesta Babi”
Dalam pernyataan resminya, Tim Kolaborasi “Pesta Babi” menyampaikan rasa hormat mereka terhadap apa pun sikap Mama Yasinta saat ini. Mereka secara tegas meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau. Tim mengaku masih berusaha keras untuk memahami sepenuhnya apa yang terjadi di balik perubahan pilihan sikap ini.
“Kami menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” demikian pernyataan yang diterima.
Upaya Komunikasi dan Koordinasi yang Berkelanjutan
Tim menjelaskan bahwa sejak beredarnya video pernyataan Mama Yasinta pada 23 Mei 2026 hingga kehadirannya di Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026, mereka belum berhasil berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan. Meskipun demikian, tim mengaku terus berupaya menjalin komunikasi intensif dengan Mama Yasinta.
Selain itu, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga Mama Yasinta. Tujuannya adalah untuk memperoleh penjelasan yang lebih mendalam dan komprehensif mengenai perkembangan situasi yang terjadi.
“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” tulis tim dalam pernyataan tersebut. Upaya ini menunjukkan komitmen tim untuk memahami akar permasalahan dan mencari solusi yang konstruktif.
Pentingnya Perhatian Publik yang Lebih Luas
Di tengah polemik yang berkembang, Tim Kolaborasi “Pesta Babi” berharap perhatian publik tidak hanya terfokus pada persoalan yang muncul terkait film dokumenter tersebut. Mereka menekankan bahwa masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat adat di Papua, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Persoalan-persoalan ini meliputi:
- Hak atas Tanah dan Sumber Daya Alam: Masyarakat adat di Papua seringkali menghadapi ancaman terhadap hak ulayat mereka akibat proyek-proyek pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam.
- Pelestarian Budaya dan Identitas: Tekanan dari modernisasi dan globalisasi dapat mengancam keberlangsungan budaya dan identitas masyarakat adat.
- Akses terhadap Keadilan dan Hak Asasi Manusia: Masyarakat adat kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan dan perlindungan hak asasi manusia mereka.
- Pembangunan yang Berkelanjutan dan Inklusif: Penting untuk memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan di Papua benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dan tidak merugikan hak-hak mereka.
Tim mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga solidaritas dan memberikan dukungan terhadap upaya-upaya penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat adat serta masa depan Papua. Solidaritas ini sangat krusial untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
“Kami mengharapkan dukungan dan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di tanah Papua,” ujar tim.
Desakan Perlindungan Hak Mama Yasinta
Sementara itu, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua juga turut angkat suara. Koalisi ini mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke untuk segera mengambil langkah konkret. Langkah tersebut diharapkan dapat mencakup perlindungan dan pemulihan hak-hak Mama Yasinta Moiwend.
Penilaian ini didasarkan pada anggapan bahwa Mama Yasinta Moiwend telah menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pelanggaran ini diduga terjadi akibat pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke. Desakan ini menggarisbawahi urgensi perlindungan individu yang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, terutama ketika mereka berhadapan dengan proyek-proyek berskala besar yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan.
Perkembangan kasus ini menyoroti pentingnya dialog yang terbuka, pemahaman yang mendalam terhadap konteks lokal, serta solidaritas yang kuat dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung perjuangan hak-hak masyarakat adat di Papua.


















