BP Batam Batalkan Alokasi Lahan Tidur ke Perusahaan yang Tak Komitmen

oleh -1.029 views
Petugas Ditpam BP Batam memasang papan pemberitahuan di lokasi lahan tidur. (Foto: Ist)

Patrolmedia co.id, Batam – BP Batam membatalkan alokasi lahan tidur bagi perusahaan yang tidak komitmen melaksanakan pembangunan sesuai peruntukkannya.

Penertiban itu dilakukan BP Batam, salah satunya dengan memasang papan pemberitahuan pada alokasi lahan tidur terhitung hari ini, Rabu (17/7/2019).

Pemberitahuan itu ditujukan bagi PT Obyor Sentosa Indonesia dan PT Daya Makmur Sejahtera dengan status evaluasi, sementara PT Pulau Mas Putih berstatus pembatalan.

Ketiga alokasi lahan ini berlokasi di sekitar kawasan Welcome To Batam dan di samping Sekolah Global Indo-Asia, Batam Center.

Meski baru 1 perusahaan yang dilakukan pembatalan alokasi, 2 perusahaan lainnya juga sudah masuk dalam radar evaluasi dan pembangunan.

Selain itu dilakukan juga proses administrasi dan pemanggilan. Tapi, baik PT Obyor Sentosa Indonesia maupun PT Daya Makmur Sejahtera tetap menunjukkan upaya lain yang dinyatakan BP Batam telah melampaui perjanjian dan komitmen awal setelah proses pemanggilan.

Kepala Bidang Evaluasi Lahan Pembangunan BP Batam, Harry Prasetyo Utomo mengatakan, penertiban ini sebagai pengingat, apabila sudah terbit keputusan pembatalan.