Ratusan Miras Ilegal Diamankan Yonmek 521

Satgas Pamtas Yonmek 521 saat menggeledah bak mobil bermuatan ratusan miras ilegal. (Foto: Yonmek 521/DY)

“Sopir langsung kita amankan, sementara muatannya langsung kita periksa secara rinci,” katanya.

Sopir diketahui bernama Yohana Raruk, warga Mandobo tak dapat mengelak. Yohana dan barang bukti diamankan untuk pemeriksaan mendalam.

Andi mengatakan, dari keterangan sopir yang diketahui bernama Yohana Raruk, warga Mandobo, miras-miras ilgal itu rencananya akan dikirim ke Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel.

Atas temuan itu, Andi menginstruksikan seluruh personelnya untuk menggelar sweeping darat secara rutin.

Hal itu untuk mewujudkan situasi kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG, khususnya di Kabupaten Merauke.

“Kita ingin masyarakat merasa aman dan damai,” kata Andi.

 

Editor: Agus Hadwidayat
Sumber: Yonmek 521/DY