Bilamana terjadi gangguan saat hari H, lanjut Yan, maka perlu dilakukan tindakan tegas terukur dengan menghindari arogansi, pelangaran ham dan melakukan komunikasi, koordinasi bersama semua pihak terkait di TKP.
“Jangan terpancing emosi, bertindak cerdas dan adil, terhadap pelaku yang terlibat baik dari masyarakat maupun oknum lainnya, segera serahkan kepada pejabat polisi yang berwenang,” jelasnya.
Yan juga menyampaikan kalau Pemilu merupakan sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat untuk membentuk sistem negara yang berkedaulatan rakyat.
“Pemerintahan yang lahir dari hasil Pemilu merupakan kehendak rakyat,” katanya.
Mengingat pentingnya pemilu bagi keberlangsungan pemerintah dan pembangunan nasional, maka Polri bertanggungjawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Hal ini kita lakukan agar Pemilu 2019 dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis,” katanya.
Dengan demikian, Yan berharapkan pemantapan demokrasi dapat terwujud, serta menjadi landasan menuju Indonesia yang makmur dan sejahtera.
“Semua itu tidak terlepas upaya-upaya yang kita lakukan sejak tahap pendaftaran sampai kampanye selesai,” katanya. (Erwin)






















