ANRI Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Kota Solok

Kepala ANRI Mustari Irawan, didampingi Wali Kota Solok Zul Elfian dan Seluruh Kepala OPD, menerima sekapur sirih, saat membuka pencanangan GNSTA yang digelar di Hotel Taufina, Rabu (13/3/2019). 
Kepala ANRI Mustari Irawan, didampingi Wali Kota Solok Zul Elfian, menerima sekapur sirih, saat membuka pencanangan GNSTA yang digelar di Hotel Taufina, Rabu 13 Maret 2019. (Foto: Patrolmedia/Niko)

Patrolmedia.co.id, Solok – Untuk menertibkan arsip di lingkungan pemerintah daerah, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mencangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Kota Solok.

“GNSTA dilakukan sebagai langkah awal penertiban sarana-prasarana dan pengelolaan pendanaan kearsipan,” kata Kepala ANRI Mustari Irawan, didampingi Wali Kota Solok Zul Elfian dan Seluruh Kepala OPD, saat pencanangan GNSTA yang digelar di Hotel Taufina, Rabu (13/3/2019).

Mustari menyebut Pencanangan GNSTA untuk membangun komitmen dan menumbuh kembangkan gerakan nasional sadar arsip.

“Langkah itu sesuai dengan amanat Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip,” jelasnya.

Saat ini, nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi.

Pengawasan kearsipan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 30 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Reformasi.

Simak juga: 

Walikota Solok Diperiksa Bawaslu Soal Deklarasi Sumbar Pemilih Jokowi

16 Pejabat Pemko Solok Dilantik, Ini Pesan Wawako Reinier

Satpol PP Bongkar Portal Beton di Pasar Raya Solok