
Patrolmedia.co.id, Solok – Satpol PP Pemko Solok membongkar paksa portal beton yang berada di depan toko Kurnia Maju, Komplek Pertokoan Bundo Kanduang, Pasar Raya Kota Solok. Portal itu dibongkar lantaran pembangunannya menyalahi aturan yang mengakibatkan terganggunya akses pengguna jalan.
“Eksekusi ini bukan untuk menzolimi, tapi untuk mengayomi masyarakat,” ujar Wakil Walikota Solok Reinier di halaman Dinas PUPR Kota Solok, jelang eksekusi, Kamis (17/1/2019).
Menurutnya, jika portal tersebut tetap dibiarkan, maka akan menjadi rawan kecelakaan. Pemko ikut salah jika tidak menindaklanjuti pembangunan portal yang melanggar aturan.
“Pembongkaran portal untuk penataan dan kita punya tekad bersama menciptakan keamanan dan kenyamaan bagi warga,” katanya.
Kepada Satpol PP dan personil gabungan yang bertugas, kata Reinier, jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan tetap menjaga keselamatan saat pembongkaran.
“Eksekusi harus sesuai koridor hukum yang tepat,” katanya.
Gagal Merampok, Pria Bersenjata Api Dibekuk Polres Solok Kota





















