Polisi Musnahkan BB Sabu Hasil Tangkapan dari Calon Penumpang Lion Air

oleh -793 views
Ditresnarkoba Polda Kepri bersama BNNP Kepri memusnahkan BB sabu dengan cara di rendam. (Foto: Ist).

Patrolmedia.co.id, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri memusnahkan Barang Bukti (BB) sabu hasil tangkapan dari tersangka Abdul Karim (22), calon penumpang Lion Air Batam-Surabaya di Bandara Hang Nadim.

Abdul Karim ditangkap Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri, jelang keberangkatannya di lantai 2, bandara Hang Nadim pada Rabu pagi 23 Januari 2019 lalu.

Abdul kedapatan membawa sabu dengan cara disembunyikan dalam anusnya.

Baca: Kasus Pembunuhan Gadis Tionghoa Fitri Yu Terungkap

“Untuk BB yang di musnahkan dari tersangka ini berupa 4 buah kapsul sabu totalnya seberat 293 gram,” kata Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara saat pemusnahan BB sabu di Mapolda Kepri, Jumat, (15/2/2019),

Rama menceritakan, saat itu Ditresnarkoba Polda Kepri mencurigai seorang calon penumpang Lion Air.

Setelah mengamati tersangka dengan seksama, akhirnya tim mengamankan Abdul Karim untuk diperiksa barang dan badannya.

Baca: Hadi Bandar Sekaligus Kurir Sabu Diringkus Polisi Didepan KFC