Bea Cukai Berlakukan Aplikasi CEISA Permudah Kirim Barang ke Luar Batam

Baca: Bea Cukai Batam Edukasi Penjual Mikol Eceran, Segera Lengkapi Izin NPPBKC

Kendala tersebut, kata Susila, perlunya adaptasi PJT ke aplikasi CEISA Barang Kiriman Bea dan Cukai. Kemudian sistem barcode yang belum terstandar, kurangnya SDM di lapangan, Layout gudang belum memadai, dan perlu ekstra pemeriksaan intensif oleh Bea Cukai.

“Kendala ini menimbulkan kemacaten barang dalam pengiriman, sehingga terjadi penumpukan di gudang kargo bandara dan kantor pos,” katanya.

Hal lain, lanjutnya, yang menyebabkan barang tidak bisa terkirim karena pemilik barang kurang jujur, tidak memberitahukan jenis barang dan harga sebenarnya, sehingga menghambat yang lain.

“Kita harapkan pemilik barang lebih jujur, untuk hal ini,” katanya.

Untuk mengantisipasi penumpukan itu, Bea Cukai, PT Pos, dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Batam mengambil langkah, mencari solusi dengan melakukan FGD dan membuat WA grup.

“Kami sudah rapat koordinasi bersama Penyelenggara Jasa Titipan seperti Asperindo Batam dan PT Pos Indonesia untuk evaluasi implementasi Aplikasi CEISA Barang Kiriman,” katanya.

“Masing-masing juga membuat langkah, supaya arus pengiriman barang lebih lancar terkirim ke indonesia lain,” kata Susila.

Menurut Susila, implementasi CEISA ini bisa memperlancar proses pelayanan, mencegah barang yang dibatasi, dilarang atau over dengan meningkatkan efektifitas pengawasan, dan memberi kemudahan tracking status barang secara real time kepada pengirim dan penerima.

“Jadi sistem aplikasi ini bukan untuk mempersulit, justru mempermudah semuanya baik Bea Cukai, PJT dan pengirim barang,” kata Susila.

Baca: Bea Cukai Batam Sosialisasikan Pengguna Jasa Wajib Registrasi Kepabeanan