Bea Cukai Berlakukan Aplikasi CEISA Permudah Kirim Barang ke Luar Batam

oleh -1.425 views

Patrolmedia.co.id, Batam – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam mulai memberlakukan aplikasi Customs and Excise Information System and Automation (CEISA). Aplikasi itu diluncurkan untuk mempermudah barang kiriman Batam ke luar daerah, melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau ekspedisi.

Penerapannya mengacu dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 120/PMK.04/2017.

“Sejak dikeluarkannya Permenkeu itu, disiapkan aplikasinya (CEISA) dan sudah disosialisasikan pada November 2018 lalu kepada PJT dan PT Pos di Batam,” kata Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata, saat Implementasi aplikasi CEISA, Selasa (12/2/2019) siang.

Susila menyebut CEISA juga telah di uji coba pada Desember 2018, dua bulan sebelum di implementasikan ini.

Kemudian, katanya, pada 14 Januari 2019 sudah dilakukan penunjukan piloting ke sejumlah PJT dengan data real.

“Nah saat ini kami mulai memberlakukan secara penuh (Mandatory) implementasi aplikasi CEISA barang kiriman mulai 1 Februari 2019 lalu,” jelasnya.

“Karena CEISA masih baru, kami berlakukan bertahap, implementasi ini sedang penyesuaian, sehingga memang terkendala,” sambungnya.

Diakuinya, Implementasi aplikasi CEISA menimbulkan beberapa kendala yang menyebabkan terjadinya penumpukan barang kiriman di kargo bandara Hang Nadim ataupun di kantor Pos beberapa saat ini.

Baca: Bea Cukai Hentikan Aktifitas Pengiriman Barang Keluar Batam