Satpol PP Bongkar Portal Beton di Pasar Raya Solok

Satpol PP eksekusi pembongkaran portal beton di depan toko Kurnia Maju, jalan pasar Raya Solok. (Foto: Patrolmedia/Niko Irawan)
Pembangunan portal beton di depan toko Kurnia Maju melanggar aturan. (Foto: Patrolmedia/Niko Irawan)

Reinier berterima kasih kepada Forkopimda yang telah mendukung pembongkaran tersebut.

Sub Denpom Kota Solok Kapten CPM Taufik Amir menyebut eksekusi yang akan dilakukan itu merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.

Taufik juga mengingatkan kepada eksekutor jangan sampai tidak tahu harus berbuat apa saat melakukan eksekusi.

“Jangan sampai kita arogansi dan harus mengedepankan keselamatan bersama,” ucapnya.

Pembongkaran disaksikan Kajari Solok Aliyansyah, Ketua Pengadilan Negeri Solok dan Kepala OPD terkait.

Turut juga personil gabungan dari Kodim 0309/Solok, Polres Solok Kota, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok yang mendukung eksekusi tersebut.

 

Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra