Jabatan Kepala BP Batam Dirangkap Walikota, LSM Kepri Bersatu: Itu Keputusan Tidak Tepat

Ketua LSM Kepri Bersatu, Bobi Candra. (Foto: ist)

“Jabatan Kepala BP Batam tak bisa dicampur aduk dengan jabatan politis,” jelasnya.

Maka Bobi berharap agar pemerintah pusat mengkaji ulang keputusan tersebut. Ia lebih mendukung jika BP Batam tidak dibubarkan.

“Kami mendukung BP Batam tidak dibubarkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan BP Batam. Langkah tersebut diambil lantaran adanya dualisme kepemimpinan.

Dualisme itu antara BP Batam sebagai bentukan pemerintah pusat dan Pemko Batam sendiri. Karena dualisme ini, program pembangunan kawasan yang digagas sejak era Orde Baru, dinilai mandek.

Namun, yang dimaksud pemerintah bukan membubarkan BP Batam, melainkan wewenang Kepala BP Batam akan dirangkap oleh Walikota Batam.

“Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, enggak boleh ada dua, baru dualisme hilang. Artinya, kewenangan sebagai untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dirangkap oleh Walikota Batam. Sehingga jadi satu tangannya, enggak dua,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution, usai rapat kabinet terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12/2018), seperti dikutip viva.

 

Penulis: Iwan
Editor: Erwin Syahril