Sosialisasikan 4 Program, BPJS Ketenagakerjaan Buka Pelayanan di Even BP Batam-Montigo Trail Run 2018

Petugas BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya berjaga di stan pada ajang Even Montigo 10K Sunset Trial Run 2018. (Foto: Istimewa)
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya mensosialisasikan 4 manfaat program JKK, JKm, JHT dan JP di stan dalam ajang Even Montigo 10K Sunset Trail Run 2018. (Foto: Istimewa)

Patrolmedia.co.id, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya membuka stan pelayanan di even BP Batam-Montigo 10K Sunset Trail Run 2018′. Lomba lari maraton yang di selenggarakan BP Batam dan Montigo Resort Batam ini, mulai dilaksanakan pada Minggu 5 sampai 8 Agustus 2018. Selama even berlangsung, petugas BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan program jaminan sosial ketengakerjaan, memberikan layanan, dan membuka pendaftaran untuk kepesertaan tenaga kerja.

Seperti dijelaskan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal, pihaknya mensosialisasikan 4 manfaat besar  program BPJS Ketenagakerjaan yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) beserta manfaat layanan tambahan.

”Hari ini petugas kami membagikan brosur baik di stan maupun di area perlombaan. Petugas BPJS Ketenagakerjaan juga berinteraksi dengan peserta maraton dan pengunjung untuk memaparkan pentingnya manfaat 4 program tersebut,” ucap Surya, di Montigo Resort Batam, Minggu (5/8/2018) sore.

Petugas BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya mengikuti perlombaan maraton di Even BP Batam-Montigo 10K Sunset Trail Run 2018. (Foto: Istimewa)

Surya memaparkan, sosialisasi ini juga menyasar kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Peserta BPU bisa mengikuti 3 program BPU seperti JKK, JKM, dan JHT.

“Nah, untuk pekerja informal ini, mereka bisa mendaftar di level upah terendah sebesar Rp 1 juta, maka akan dapat 2 program yakni JKK dan JKM dengan iuran cuma Rp 16.800 perbulan,”

“Kalau peserta BPU ini ikut 3 program ditambah JHT, maka ditambah Rp20 ribu. Besaran iurannya menjadi Rp36.800 perbulan. Iuran murah tapi manfaatnya sama dengan kepesertaan Penerima Upah (PU),” tuturnya.

Contoh saja, lanjut Surya, kalau peserta dirawat di Rumah Sakit akibat kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan hingga sembuh tanpa batasan biaya dan tanpa batasan waktu. Kemudian, ahli waris peserta yang meninggal untuk kasus kecelakaan kerja, berhak atas 48 kali gaji yang didaftarkan.

“Untuk meninggal dunia yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, ahli waris menerima santunan sebesar Rp 24 juta,” katanya.

Untuk JHT, seluruh iuran peserta akan diserahkan utuh beserta hasil pengambangan nilai rata-rata di BPJS Ketenagakerjaan atas deposito perbankan.

“Untuk itu, penting kiranya pekerja informal melindungi diri sendiri secara mandiri dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

Surya menambahkan, sosialisasi di ajang Montigo 10K Sunset Trail Run dinilai sangat strategis, karena ada sekitar 250 peserta lomba lari yang ikut dari dalam dan luar Batam.

“Ini momen yang tepat untuk memberikan edukasi kepada para peserta dan pengunjung yang notabene berasal dari kalangan pekerja,” kata Surya.

Sebagai tambahan, Pemenang Montigo Trail Run 2018 akan memperoleh fasilitas penginapan mewah di Montigo Resort.

Pemenang dibagi menjadi 2 kategori, yaitu kategori pria dan wanita. Untuk hadiah pemenang kategori pria dan wanita peringkat I akan menginap satu malam di residence Montigo Ressrt berkapasitas 6 orang.

Sedangkan untuk hadiah pemenang kategori pria dan wanita peringkat 2 dapat menginap 1 malam di Villa Montigo Resort untuk 4 orang.

Untuk hadiah pemenang kategori pria dan wanita peringkat 3 akan menginap satu malam di Studio Montigo Ressort yang berkapasitas 2 orang.

Penulis: Erwin Syahril
Editor: Erwin Syahril