Patrolmedia, Batam – Aparat gabungan Polda Kepri dan BNNP Kepri kembali menggerebek kawasan Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (25/10/2026).
Operasi pembersihan sarang narkoba ini dipimpin jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bersama Satbrimobda, Ditsamapta, Biddokkes, Bidpropam, dan Bidhumas Polda Kepri.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 18 orang yang diduga terlibat jaringan dan penggunaan barang haram di lokasi tersebut.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Fauzan Afifi mengungkap, seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine di lokasi oleh Bidang Dokkes Polda Kepri.
Hasilnya, sebanyak 17 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika atau zat psikoaktif, sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.
”Sebanyak 17 orang dinyatakan positif, sedangkan satu orang negatif. Saat ini semuanya sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” kata Kompol Fauzan, Senin (26/10/2026).
Selain menciduk puluhan orang, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi. Barang bukti tersebut meliputi satu paket sabu, dua bilah senjata tajam, alat hisap sabu atau bong, enam unit telepon genggam, gunting, pipet, hingga satu unit sepeda motor.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Nomor 2 Program Prioritas Kapolri tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, sekaligus mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menegaskan, pemulihan kawasan rawan narkoba ini akan dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum yang tegas serta pencegahan bersama masyarakat.
”Sinergi antara Polri, BNN, dan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran gelap narkotika, demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” kata Kombes Nona.
(Ipl/EN)























