Cemburu Buta, Pria di Bengkong Batam Tikam Teman Pakai Badik dan Sabit

Pria di Bengkong Batam
Polsek Bengkong merilis wajah pelaku yang menikam temannya sendiri di Bengkong. (Foto: Polsek Bengkong)

Patrolmedia, Batam – Cemburu kerap membuat orang gelap mata. Seorang pria di Bengkong, Batam nekat menikam rekannya sendiri, R (28), menggunakan badik dan sabit.

Pelaku curiga korban punya hubungan gelap dengan istrinya.

Peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah rumah kos kawasan Kampung Amin, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Pelaku menganiaya korban secara brutal menggunakan senjata tajam karena menduga ada hubungan khusus antara korban dan istrinya,” kata Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba.

Modus Minta Tolong

Kejadian berawal saat pelaku menghubungi korban untuk meminta bantuan. Pelaku berpura-pura meminta korban mengantarkannya ke rumah saudaranya di kawasan Jodoh.

Tanpa curiga, korban yang baru selesai bekerja langsung mendatangi rumah kos pelaku. Setibanya di sana, korban sempat masuk dan menumpang ke toilet. Namun, maut sudah menunggunya begitu ia keluar dari kamar mandi.

Saat korban duduk di kasur ruang tamu, pelaku mendadak mengunci pintu rumah dari dalam. Tanpa ba-bi-bu, pelaku langsung mengacungkan dua senjata tajam jenis badik dan sabit.

Dihujani Sajam usai Diinterogasi

Pelaku mendekati korban sambil menudingnya punya hubungan gelap dengan sang istri. Korban yang kaget berusaha membantah dan mengaku tidak tahu apa-apa.

Namun, rasa cemburu sudah menutup akal sehat pelaku. Ia langsung menyerang dan merobek tubuh korban berkali-kali.

Korban dihujani tusukan di bagian lengan, perut, pipi kiri, hingga leher di bawah telinga. Dalam kondisi mandi darah, korban nekat kabur menyelamatkan diri melompati jendela sambil menggenggam ponselnya.

Korban berlari sekitar 20 meter ke ujung simpang jalan sambil berteriak meminta pertolongan warga.

Tak berselang lama, korban ambruk dan pingsan akibat kehabisan darah. Warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke RS Harapan Bunda.

Melihat korbannya kabur dan bersimbah darah, pelaku justru memanfaatkan situasi. Ia menggasak sepeda motor Honda CB milik korban lalu kabur meninggalkan lokasi.

Sembunyi di Rumah Pelantar, Pelaku Dibekuk

Pihak keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus penganiayaan berat ini ke Polsek Bengkong.

Polisi yang bergerak cepat akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di luar pulau.

“Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkong dipimpin Iptu Apriadi bergerak ke Pulau Belakang Padang setelah mengendus keberadaan pelaku,” jelas Tigor.

Bekerja sama dengan Polsek Belakang Padang, petugas menggerebek sebuah rumah pelantar. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Bengkong.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, baju dan celana korban yang robek dan bersimbah darah, serta dua bilah senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal berlapis UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

 

(Ipl/EN)