Batam  

66 Penerima Alokasi Lahan Batam Mulai Lapor Via LMS

Alokasi Lahan di Batam
Ilustrasi sistem Land Management System (LMS) BP Batam. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – 66 penerima alokasi lahan Batam tercatat mulai melaporkan pemakaian tanah mereka lewat sistem Land Management System (LMS) BP Batam.

Pelaporan mandiri ini dibuka sejak 11 hingga 13 Agustus 2026.

Dari 75 penerima lahan Batam yang dipanggil lewat surat reguler, 46 sudah memenuhi panggilan BP Batam.

Proses pelaporan dan pemanggilan ini bakal terus berlanjut sampai akhir Agustus 2026.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo, mengapresiasi para penerima lahan yang kooperatif.

Menurutnya, laporan mandiri ini sangat penting untuk membangun basis data lahan yang akurat di Batam.

“Kami mengapresiasi penerima alokasi tanah yang telah melakukan pelaporan secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mendukung tata kelola lahan yang lebih baik,” kata Syarlin, Kamis (13/8/2026).

Syarlin menjelaskan, data yang masuk akan dipakai BP Batam untuk mengevaluasi apakah pemanfaatan lahan sudah sesuai peruntukan atau belum.

Langkah ini bukan sekadar pengawasan, melainkan bentuk komunikasi dan kerja sama agar pemanfaatan lahan di Batam berjalan maksimal serta mendukung iklim investasi.

“Prinsipnya, bagaimana lahan yang dialokasikan bisa dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukannya. Semakin lengkap data yang kami terima, semakin baik pula evaluasi dan penataan yang dilakukan,” terangnya.

BP Batam mengimbau seluruh penerima alokasi lahan yang belum melapor agar segera menyampaikan laporannya secara mandiri melalui LMS. Kesempatan ini dibuka sampai 31 Agustus 2026.

“Kami mengimbau penerima alokasi tanah yang belum melapor untuk memanfaatkan kesempatan ini, demi memperkuat basis data dan tata kelola lahan bersama,” tutup Syarlin.

 

(Kml/Kml)