Batam  

Kabareskrim Tegaskan Anggota Polda Kepri Jangan Main Narkoba dan Judi

Narkoba dan Judi Kepri
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono berfoto bersama usai memberikan pengarahan di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Batam, Rabu (12/8/2026). (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono memberi peringatan keras ke seluruh personel Reskrim Polda Kepri agar tidak terlibat narkoba dan perjudian.

Pesan tegas tersebut disampaikan Komjen Syahardiantono saat memberikan pengarahan di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Batam, Rabu (12/8/2026).

“Jangan bermain narkoba dan jangan bermain judi. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan tersebut,” kata Syahardiantono.

Pengarahan ini diikuti Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, para Direktur Reskrim Polda Kepri, serta jajaran personel Reskrim Polres hingga Polresta se-Kepri via Zoom Meeting.

Dalam kesempatan itu, Komjen Syahardiantono menekankan pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan kewenangan sebagai polisi.

Ia mengingatkan agar kewenangan penegakan hukum yang dimiliki jajaran reskrim tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Yang ingin saya tekankan adalah nilai, sikap, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Kita semua diberikan amanah dan kewenangan. Kewenangan tersebut harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.

Syahardiantono meminta seluruh jajaran untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan profesionalisme, serta taat pada kode etik kepolisian demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei mengimbau warga untuk ikut aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri.

Ia mengingatkan warga tidak ragu menghubungi layanan kepolisian jika membutuhkan bantuan.

“Masyarakat bisa memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam secara gratis jika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan,” pungkas Nona.

 

Editor: Erwin Syahril