Patrolmedia, Batam – Polda Kepri resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk memburu para pelaku kriminal jalanan.
Tim khusus ini disiagakan mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran untuk merespons cepat laporan masyarakat.
Peresmian URC ini dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin saat apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026).
Acara ini turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri.
Irjen Asep menyebut pembentukan URC ini merupakan jawaban atas tuntutan warga yang menginginkan kehadiran polisi secara cepat dan responsif di lapangan.
“Masyarakat saat ini mengharapkan kehadiran Polri yang mampu merespons setiap laporan secara cepat. Pembentukan Unit Reaksi Cepat bukan hanya tanggung jawab personel di dalamnya, tapi jadi semangat seluruh anggota untuk memberi pelayanan cepat, tepat, dan profesional,” kata Asep kepada wartawan usai kegiatan.
Target Utama: Kejahatan Jalanan 3C
Asep menjelaskan, personel URC merupakan tim dari fungsi Reserse yang disebar ke seluruh wilayah hukum Polda Kepri, mulai dari Barelang hingga Natuna.
Fokus utama tim ini adalah menyikat tindak pidana jalanan (street crime), khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
“Tim ini tidak hanya bergerak setelah menerima laporan, tetapi juga aktif melaksanakan patroli di daerah rawan sebagai upaya pencegahan. Kendaraan operasional juga telah diberi identitas khusus agar mudah dikenali masyarakat dan memberikan efek cegah (deterrent effect) terhadap pelaku kejahatan,” sebut.
Ratusan Personel Disiagakan 24 Jam
Untuk tahap awal, total ada sekitar 105 personel yang disiagakan di seluruh wilayah Kepri. Setiap unitnya diperkuat oleh minimal satu tim yang terdiri dari 10 personel dengan kemampuan taktis yang komplet.
“Personel URC memiliki kemampuan melakukan tindakan kepolisian mulai dari patroli, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, olah TKP awal, hingga membawa perkara ke proses penyidikan,” jelas jenderal bintang dua tersebut.
Selain meluncurkan tim URC, Polda Kepri juga mengoptimalkan Layanan Kepolisian 110. Seluruh operator telah dibekali mekanisme khusus agar setiap laporan yang masuk dari masyarakat bisa langsung didistribusikan ke personel URC di lapangan.
Asep menginstruksikan kepada seluruh pejabat fungsi untuk memperketat pengawasan. Ia mengharamkan adanya laporan atau pengaduan masyarakat yang diabaikan atau berjalan lambat.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Riau,” pungkas Asep.
(Ipl/Ipl)























