Bos WO Gondol Rp2,6 M dari 58 Calon Pengantin dengan Janji Subsidi

Jerat Penipuan Calon Pengantin: Wedding Organizer Foya-foya Dana Klien?

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering di Jakarta Timur terus menjadi sorotan publik. Polisi telah menetapkan RM dan ER sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Keduanya sempat menghilang sebelum akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah banyak calon pengantin mengaku menjadi korban praktik merugikan yang dilakukan oleh WO tersebut.

Isu dugaan penipuan ini semakin ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah sebuah acara pernikahan yang diselenggarakan di Islamic Center Bekasi pada Sabtu, 23 Mei 2026, dilaporkan tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Pihak WO diduga tidak memenuhi berbagai komitmen yang dijanjikan kepada klien, mulai dari aspek dekorasi hingga layanan katering yang krusial untuk kelancaran sebuah pesta pernikahan.

Saat ini, RM dan ER telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan ditempatkan di ruangan terpisah. Keduanya dijerat dengan Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai perbuatan curang, serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Berdasarkan catatan kepolisian, setidaknya 58 calon pengantin diduga menjadi korban dalam kasus ini, dengan total kerugian sementara yang ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu Rp2,6 miliar.

Modus Operandi yang Menggiurkan

Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah strategi licik yang digunakan oleh para tersangka untuk menarik minat calon pengantin. Beberapa modus operandi yang teridentifikasi antara lain:

  • Penawaran Subsidi Sewa Gedung yang Menggiurkan: Salah satu taktik utama yang digunakan adalah menawarkan subsidi besar untuk biaya sewa gedung. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa promo semacam ini menjadi daya tarik utama bagi calon klien. “Promonya contohnya dia (tersangka) kasih subsidi untuk gedung, dia kasih subsidi 20 juta untuk sewa gedung,” ungkapnya. Penawaran ini tentu sangat menarik perhatian calon pengantin, mengingat biaya sewa gedung seringkali menjadi pos pengeluaran yang signifikan dalam perencanaan pernikahan.

  • Bonus Tambahan untuk Meyakinkan Klien: Tidak hanya berhenti pada subsidi gedung, para tersangka juga memberikan berbagai bonus tambahan untuk semakin memikat calon pengantin. Salah satu bonus yang ditawarkan adalah gratis kambing guling sebagai bagian dari paket pernikahan. “Dia ada promo dikasih kambing guling satu,” tambah Bayu. Promo-promo tambahan seperti ini diduga kuat menjadi bagian dari strategi pemasaran yang efektif, mendorong banyak calon pengantin untuk segera melakukan pembayaran kepada pihak WO.

  • Penerapan Skema “Gali Lubang Tutup Lubang”: Hasil penyelidikan mendalam mengungkap bahwa praktik bisnis yang dijalankan oleh tersangka diduga menerapkan pola yang sangat berisiko, yaitu “gali lubang tutup lubang”. Menurut penyidik, dana yang berhasil diterima dari klien baru ternyata digunakan untuk membiayai pelaksanaan pesta pernikahan klien-klien sebelumnya. “Motif, kalau dari hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya,” jelas Bayu. “Jadi, uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Jadi, uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang,” paparnya lebih lanjut.

    Praktik seperti ini membuat kelangsungan layanan WO sangat bergantung pada aliran dana yang masuk dari klien-klien baru. Ketika pemasukan tidak lagi mampu menutupi kewajiban pembayaran yang ada, kegagalan pemenuhan layanan menjadi sangat mungkin terjadi.

Kerugian yang Signifikan dan Upaya Penangkapan

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendataan terhadap jumlah korban yang terdampak dalam kasus ini. Data sementara menunjukkan bahwa terdapat 58 klien yang tercatat mengalami kerugian akibat dugaan penipuan ini, dengan total kerugian sementara mencapai Rp2,6 miliar. Namun, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah korban maupun nilai kerugian seiring dengan berjalannya proses penyelidikan.

Sebelum berhasil diamankan, RM dan ER diketahui telah berpindah-pindah lokasi beberapa kali. Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. “Kedua pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,” ungkap Humas Polres Metro Jaktim, Aipda I Gusti MP, pada Minggu, 31 Mei 2026.

Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan secara pasti apakah perpindahan lokasi tersebut merupakan upaya pelarian yang disengaja. Penyidik hanya memastikan bahwa saat dilakukan pencarian di kantor WO Marwah Catering, kedua tersangka tidak berada di lokasi tersebut. “Dalam proses pencarian, kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana yang berasal dari para korban. “Terkait penggunaan uang korban, saat ini masih dalam pendalaman penyidik melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka,” papar Gusti.

Kasus WO Marwah Catering ini menjadi sebuah pengingat penting bagi calon pengantin untuk selalu berhati-hati dalam menerima penawaran paket pernikahan, terutama yang menawarkan diskon besar atau bonus yang jauh di atas rata-rata pasar. Subsidi gedung hingga puluhan juta rupiah dan berbagai bonus tambahan memang terdengar sangat menarik, namun hal tersebut perlu diimbangi dengan pemeriksaan yang cermat terhadap legalitas usaha, rekam jejak vendor, serta adanya kontrak kerja yang jelas dan terperinci.

Praktik penggunaan dana klien baru untuk menutupi kewajiban lama merupakan sinyal risiko yang kerap muncul dalam bisnis yang mengalami masalah arus kas. Oleh karena itu, calon pengantin sangat disarankan untuk melakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan progres pekerjaan yang telah disepakati, serta senantiasa memastikan bahwa vendor yang dipilih memiliki reputasi yang baik dan portofolio yang dapat diverifikasi.