Kakek 64 Tahun Dicabuli Mantan Caleg Cirebon Berdalih Hotel

Dugaan Pelecehan Seksual di Cirebon: Mantan Caleg Diduga Cabuli Kakek 64 Tahun Selama Dua Tahun

Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang memilukan kembali mencuat di Cirebon, Jawa Barat. Seorang kakek berusia 64 tahun, sebut saja S, diduga telah menjadi korban pencabulan oleh mantan calon legislatif berinisial H. Perbuatan bejat ini dilaporkan telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, sejak awal tahun 2024.

Kakek S, yang selama ini diduga menjadi “budak nafsu” pelaku, akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota. Berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian, terungkap bahwa Kakek S ternyata adalah mantan tim sukses H ketika H mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam dua periode pemilihan. Ironisnya, hubungan politik yang pernah terjalin tidak membuat H gentar untuk melakukan tindakan keji ini. H diduga telah menjebak Kakek S untuk melakukan hubungan sesama jenis.

Kronologi Lengkap Dugaan Pencabulan

Menurut keterangan dari kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia, peristiwa dugaan pencabulan ini telah berlangsung sejak sekitar dua tahun lalu dan terjadi di berbagai lokasi, termasuk beberapa hotel di Kota Cirebon. Pelaku diduga tidak hanya melakukan pencabulan, tetapi juga merekam dan menyebarkan video korban. Ancaman penyebaran video ini digunakan H untuk memaksa Kakek S agar menuruti kemauannya.

“Perannya itu sebagai yang membuat video juga, yang menyebarkan video juga, pelaku juga. Jadi komplit perannya. Ancamannya itu kalau dia tidak ingin menuruti apa kemauan si pelaku, nanti video atau fotonya akan disebarkan,” jelas Reza.

Titik Balik: Keluarga Mengetahui dan Melapor

Kakek S baru berani melaporkan kasus ini setelah pihak keluarga, khususnya sang anak, mengetahui adanya penyebaran video asusila yang melibatkan ayahnya. Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa penyebaran foto dan video tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban, yang kemudian melaporkannya kepada anak korban, Fandy.

Fandy mengaku sangat terkejut dan terpukul saat mengetahui foto dan tangkapan layar video tak senonoh ayahnya beredar luas melalui aplikasi pesan singkat. Selama ini, ayahnya memilih untuk diam dan tidak pernah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

“Awalnya saya enggak tahu, Pak. Karena bapak saya itu enggak pernah cerita. Saya bisa tahu itu karena ada teman bapak saya yang laporan kepada Bapak RT. Nah, Bapak RT-nya laporan kepada saya karena ada foto-foto yang tersebar di WhatsApp-nya temannya bapak saya,” ungkap Fandy.

Keterkejutan Fandy semakin mendalam saat melihat foto ayahnya beredar dalam kondisi tanpa busana, disertai bukti tangkapan layar video yang menunjukkan adanya hubungan sesama jenis. Kemarahan dan rasa sakit hati mendorong Fandy untuk mencari tahu siapa pelaku di balik penyebaran video tersebut.

Fandy membenarkan bahwa ayahnya dan pelaku, H, memang pernah bekerja sama dalam urusan politik. Namun, ia tidak pernah menyangka bahwa ayahnya akan dijebak dan diperlakukan sedemikian rupa. “Nah, setelah itu saya sudah tahu terduga nya siapa, saya langsung laporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, lalu mereka menyarankan saya untuk ke LBH. Kalau bapak sama terduga, kenal. Pernah bekerja sama dalam hal politik,” ujar Fandy.

Dengan rasa sakit hati yang mendalam, Fandy menyatakan keinginannya agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Sakit hati. Saya ingin dihukum seberat-beratnya. Karena bapak saya yang polos, enggak pernah buat masalah, tapi dia tega melakukan hal seperti itu,” tuturnya dengan nada sedih.

Modus Pelaku Menjebak Korban

Berdasarkan informasi yang diperoleh, modus operandi pelaku dalam melakukan pelecehan seksual ini cukup licik. Pelaku diduga mengajak Kakek S dengan dalih akan dipijat, sambil menjanjikan imbalan berupa uang apabila Kakek S bersedia menuruti permintaannya.

Setelah tiba di hotel, H diduga telah menyiapkan seorang pria lain untuk melakukan hubungan intim dengan Kakek S. Kakek S tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti kemauan pelaku karena diancam. Sementara itu, H diduga merekam adegan hubungan sesama jenis tersebut sembari menyaksikannya. Bahkan, ada dugaan bahwa H juga sempat melakukan sodomi paksa terhadap Kakek S.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadillah, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menunjukkan foto telanjang yang ternyata merupakan hasil editan menggunakan teknologi AI. Foto tersebut digunakan sebagai alat ancaman terhadap Kakek S.

“Asal muasalnya itu saudara S ditunjukin foto telanjang, yang mana foto telanjang itu ternyata editan AI. Untuk mengancam si S, kalau dia enggak mau ngikutin arahan si H, maka akan disebarluaskan,” ungkap AKP M. Fadillah.

“Mau tidak mau saudara S mengikuti perintah saudara H,” pungkas AKP M. Fadillah, menegaskan bahwa korban terpaksa menuruti pelaku karena ancaman penyebaran foto dan video tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban.