Sarwendah Lunasi Rumah, Ruben Tagih Balik

Sengketa Aset Pasca-Perceraian: Rumah Tinggal Sarwendah dan Anak Menjadi Sorotan

Polemik rumah tangga antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas, kali ini berpusat pada sengketa aset berupa rumah yang saat ini menjadi tempat tinggal Sarwendah bersama kedua buah hatinya. Jika sebelumnya perselisihan mereka banyak berkisar pada persoalan anak dan nafkah, kini konflik tersebut merambah ke permasalahan aset, khususnya rumah yang masih terikat dengan kewajiban finansial.

Terungkapnya fakta bahwa rumah tersebut masih menjadi jaminan pinjaman bank menimbulkan konsekuensi bahwa kewajiban pelunasan utang harus tetap diselesaikan, bahkan setelah Ruben dan Sarwendah resmi bercerai. Situasi ini memicu perdebatan mengenai tanggung jawab dan kepemilikan aset bersama.

Kronologi dan Perspektif Pihak Sarwendah

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa “kecolongan” dengan kondisi sebenarnya dari aset rumah tersebut. Menurut Chris, rumah yang diberikan kepada kliennya ternyata merupakan aset yang tidak bersih, melainkan dijaminkan di bank dengan utang yang signifikan.

“Maaf ya, kami jujur saja kami merasa kecolongan akhirnya. Kenapa? Rumah yang diberikan ke kami itu adalah rumah yang, aset yang tidak bersih, semuanya ada dijaminkan di bank dengan utang yang fantastis,” ujar Chris Sam Siwu.

Chris menjelaskan bahwa pinjaman tersebut diajukan oleh Ruben Onsu. Namun, karena rumah tersebut dikategorikan sebagai harta bersama, Sarwendah pun dianggap memiliki tanggung jawab dalam proses pelunasannya. “Utang itu, ya, yang mengajukan ke pihak bank adalah RO. Artinya, dia wajib membayar. Tapi menurut mereka nggak bisa, harus bersama, ya sudah,” jelasnya.

Demi mempertahankan rumah yang menjadi tempat tinggal anak-anaknya, Sarwendah dikabarkan bersedia untuk ikut menanggung pembayaran utang tersebut. “Ya, niat baik klien kami untuk membayar itu ada. Tetapi saya nggak tahu lagi apa alasannya, tiba-tiba dari pihak mereka tidak mau membayar kewajiban,” ungkap pengacara Sarwendah.

Lebih lanjut, Chris Sam Siwu memaparkan bahwa kliennya bersedia ikut melunasi kewajiban tersebut, namun dengan satu syarat krusial: kepemilikan rumah harus dialihkan atas nama Sarwendah. “Setelah klien kami memutuskan untuk, oke kita akan lunasi, ada lagi tambahannya. Minta dikembalikan uang yang sudah dibayar sebelumnya. Coba bayangkan,” tanyanya, menyiratkan adanya permintaan tambahan dari pihak lain.

Tanggapan Pihak Ruben Onsu

Di sisi lain, pihak Ruben Onsu, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, menyatakan tidak mempermasalahkan apabila Sarwendah ingin mengambil alih atau take over kewajiban pembayaran cicilan rumah tersebut. “Ya silakan saja kalau memang mau di-takeover kewajibannya. Toh memang itu adalah harusnya memang harta bersama, tanggung jawab bersama. Kalau ada sisa kewajiban yang memang you harus selesaikan, dan you mau takeover dan itu menjadi bagian yang kau minta ya enggak ada masalah,” ujar Minola Sebayang.

Namun, Minola menegaskan bahwa Ruben meminta agar seluruh dana yang telah dikeluarkannya untuk membayar cicilan rumah dapat dikembalikan apabila aset tersebut nantinya diambil alih sepenuhnya oleh Sarwendah. Menurut Minola, langkah ini merupakan bagian dari penyelesaian tanggung jawab atas aset yang masih memiliki kewajiban pembayaran.

Minola menawarkan perhitungan rinci terkait nominal yang telah dibayarkan Ruben untuk rumah tersebut. Ia berpendapat bahwa transparansi ini penting agar anak-anak dapat memahami kontribusi kedua orang tua mereka terhadap aset tersebut. “Itulah makanya muncul kita hitung-hitungan. Hitung-hitungan. Kalaupun memang misalnya mau diserahkan ke anak, anak harus jelas bahwa di ujung perjalanan itu Mama yang lunasin, tapi dari awal sampai pertengahan jalan Papa yang bayarkan. Fair dong,” terangnya.

Pihak Ruben memandang permintaan pengembalian dana yang telah dibayarkan sebelumnya sebagai hal yang wajar, terutama jika Sarwendah ingin mengklaim kepemilikan aset tersebut secara penuh. “Tapi kalau misalnya ingin diklaim itu sepenuhnya adalah hasil jerih payahnya dia tanpa ada andilnya Ruben, wajar enggak kalau Ruben minta kembalikan uang gue,” pungkas Minola Sebayang.

Perdebatan mengenai aset rumah ini menunjukkan kompleksitas penyelesaian harta bersama pasca-perceraian, terutama ketika aset tersebut masih terbebani utang dan memiliki nilai sentimental bagi keluarga. Negosiasi yang alot dan tuntutan yang saling terkait menjadi tantangan tersendiri dalam mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak, khususnya demi masa depan anak-anak.