Local  

Rencana Parkir Elektronik Pekalongan Ditolak Warga, Khawatir Kehilangan Pekerjaan

Kericuhan di Mie Gacoan Pekalongan Akibat Rencana Parkir Elektronik

Penerapan sistem parkir elektronik di gerai Mie Gacoan Pekalongan, Jawa Tengah, mengundang protes dari para juru parkir (jukir) setempat. Aksi demo yang dilakukan oleh puluhan jukir tersebut berlangsung pada Sabtu (11/4/2026), di gerai Mie Gacoan Jalan Imam Bonjol. Mereka menolak rencana ini karena khawatir akan mengancam mata pencaharian mereka.

Penolakan terhadap Sistem Vendor

Para jukir mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap penerapan sistem vendor yang dikelola oleh pihak ketiga. Koordinator aksi, Aris Susanto, menyatakan bahwa sistem ini dapat mengurangi jumlah tenaga kerja yang selama ini terlibat dalam pengelolaan parkir. Ia menilai, tidak semua jukir akan diakomodasi jika pengelolaan parkir diserahkan kepada vendor.

“Kalau sistem vendor diterapkan, kemungkinan hanya sebagian kecil yang akan dipertahankan,” ujar Aris. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan merugikan warga lokal yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai jukir.

Selain itu, para jukir juga memperhatikan potensi penurunan penghasilan. Selama ini, pendapatan harian mereka dinilai lebih layak dibandingkan dengan gaji bulanan yang diperkirakan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Peran Jukir dalam Keamanan dan Bantuan Darurat

Aris menjelaskan bahwa tugas jukir tidak hanya mengatur kendaraan parkir, tetapi juga membantu menjaga keamanan dan memberikan bantuan darurat. Contohnya, mereka sering kali membantu pengunjung dalam situasi kritis seperti saat ada pelanggan yang pingsan hingga memanggil ambulans. Namun, penilaian buruk dari pelanggan di aplikasi daring membuat mereka terjepit dan langsung mendapat evaluasi tanpa konfirmasi.

Penjelasan dari Manajemen Mie Gacoan

Sementara itu, manajemen Mie Gacoan Pekalongan menjelaskan bahwa rencana penerapan parkir elektronik dilakukan setelah menemukan beberapa pelanggaran oleh pengelola parkir sebelumnya. Legal Manajer Mie Gacoan, Zulkarnaen Akhmad Kurniawan, menegaskan bahwa keputusan ini bukan diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses evaluasi yang panjang sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

“Ini bukan keputusan ujug-ujug. Ada rangkaian evaluasi dan ditemukan sejumlah pelanggaran oleh pengelola parkir,” jelas Zulkarnaen. Ia menambahkan bahwa manajemen kini sedang membuka komunikasi dengan vendor baru yang dinilai lebih profesional, termasuk dalam penerapan sistem parkir berbasis gate sistem.

Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa pergantian vendor tidak akan mengabaikan keterlibatan warga sekitar. “Pada prinsipnya, tidak ada pengurangan tenaga kerja. Warga tetap dilibatkan seperti sebelumnya, hanya sistem dan pengelolanya saja yang berubah,” tambahnya.

Komitmen untuk Solusi Bersama

Zulkarnaen juga menekankan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan vendor lama maupun pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak. “Kami tidak saklek. Kami membuka ruang diskusi. Silakan duduk bersama dengan vendor baru, membahas komitmen ke depan seperti apa,” jelasnya.

Persyaratan Operasional yang Sudah Terpenuhi

Selain isu parkir, manajemen juga memastikan bahwa seluruh perizinan terkait operasional telah dipenuhi, termasuk izin penggunaan air bawah tanah. “Alhamdulillah, SIPA sudah terbit. Tidak hanya di satu lokasi, tapi juga di beberapa cabang lain seperti Pekalongan dan Batang,” kata Zulkarnaen.

Terkait pengelolaan limbah, pihaknya menyebut telah memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Limbah kami bersifat domestik, bukan B3, dan pengelolaannya sudah mengikuti ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya.