Local  

Pria Diduga Mencuri di Pasar Masomba Palu Ternyata ODGJ

Penangkapan Pria Diduga Pelaku Pencurian di Pasar Masomba Palu

Seorang pria berinisial RRA (35) diamankan oleh warga di kawasan Pasar Masomba, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 19.15 WITA. Ia diduga melakukan tindak pencurian motor di area Jl Tanjung Manimbaya, tepatnya di depan Toko Rima Furniture.

Peristiwa ini berawal dari laporan yang diterima oleh petugas piket Markas Komando (Mako) Polsek Palu Selatan. Menurut informasi yang diperoleh, seorang pria telah diamankan secara paksa oleh warga di lokasi tersebut. Sebagai respons terhadap laporan tersebut, Aiptu Arifin Labo bersama anggota Unit Reskrim Polsek Palu Selatan yang dipimpin Iptu Rhido Agung segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan terduga pelaku dalam kondisi terikat di tiang teras/kanopi. Setelah itu, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Status Terduga Pelaku sebagai ODGJ

Dalam proses penyelidikan, istri terduga pelaku, berinisial D, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian bahwa suaminya, RRA, merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini diperkuat dengan adanya surat kontrol Jamkesmas dari RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini disusun, terduga pelaku masih berada dalam pengamanan Mako Polsek Palu Selatan. Ia diketahui mengalami luka memar di bagian dahi serta nyeri pada kaki kanan, diduga akibat tindakan massa sebelum diamankan petugas.

Tidak Ada Laporan Resmi Korban

Menurut informasi dari Kapolresta Palu Kombes Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan laporan resmi sebagai korban atas dugaan pencurian yang dilakukan RRA.

Oleh karena itu, jika tidak ada laporan resmi yang masuk, terduga pelaku akan dikembalikan kepada pihak keluarga dengan arahan agar segera mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Madani, Mamboro, Palu.

Proses Penanganan dan Langkah Berikutnya

Proses penanganan kasus ini dilakukan secara bertahap. Petugas mencatat semua keterangan yang diberikan oleh keluarga dan pihak terkait. Selain itu, kondisi kesehatan terduga pelaku juga menjadi fokus utama dalam penanganan selanjutnya.

Selama masa pengamanan di Mako Polsek Palu Selatan, RRA akan terus diperiksa dan dipantau oleh petugas. Tujuannya adalah memastikan bahwa ia tetap dalam kondisi stabil dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menangani situasi yang kompleks. Meskipun awalnya terjadi penangkapan oleh warga, proses hukum tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan adanya bukti-bukti yang menyatakan bahwa RRA adalah ODGJ, langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dinilai proporsional dan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan. Hal ini juga menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga hak asasi manusia, termasuk bagi individu yang memiliki kondisi kesehatan jiwa.