Daerah  

Pintu SDN Bangkalan Tergerus Lahan Warga

Panbil Mall

Sengketa Lahan Sekolah: Akses SDN Balung Bangkalan Ditutup Warga

Kejadian yang mengkhawatirkan kembali terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pintu masuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) Balung, yang berlokasi di Kecamatan Arosbaya, terpaksa ditutup oleh warga setempat. Penutupan ini dipicu oleh perselisihan mengenai kepemilikan lahan yang menjadi lokasi berdirinya sekolah tersebut.

Pemilik lahan yang bernama Mansyur menjelaskan bahwa SDN Balung berdiri di atas dua bidang tanah yang berbeda. Bangunan sekolah yang terdiri dari tiga ruang kelas di sisi barat berdiri di atas lahan milik pemerintah. Namun, tiga ruang kelas lainnya, beserta ruang guru dan perpustakaan, ternyata dibangun di atas tanah miliknya.

Sebagai bentuk protes dan penegasan atas klaim kepemilikannya, Mansyur bahkan telah memasang pembatas di dalam area sekolah. Pembatas ini ditempatkan tepat di teras tiga kelas yang berada di sisi barat, menandakan bahwa halaman dan ruang kelas lainnya merupakan bagian dari lahan pribadinya.

“Ini saya tutup sementara sampai selesai proses mediasi. Karena sebelumnya sudah kami beri waktu 30 hari plus 14 hari untuk Pemkab Bangkalan untuk mengambil tindakan namun tidak ada kejelasan,” ungkap Mansyur pada Rabu (17/12/2025).

Penutupan akses ini dilakukan dengan pemasangan penutup berbahan seng berwarna biru. Penutup tersebut juga dilengkapi dengan tulisan yang tegas: “Tanah ini milik pribadi berdasarkan SHM nomor :09/1986. Dilarang melakukan aktivitas apa pun tanpa izin pemilik atau yang menguasai.”

Klaim Kepemilikan dan Upaya Mediasi yang Gagal

Menurut sertifikat hak milik (SHM) yang dimilikinya, Mansyur mengklaim bahwa lahan miliknya memiliki luas total 1.140 meter persegi. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 hingga 500 meter persegi diduga telah digunakan untuk pembangunan gedung sekolah.

Mansyur menegaskan bahwa sebelum melakukan penutupan, pihaknya telah berulang kali berupaya meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Upaya mediasi bahkan telah dilakukan sejak tahun 2020. Namun, hingga kini, permintaan ganti rugi yang diajukan belum mendapatkan titik terang.

“Sejak 2020 kami lakukan upaya mediasi dan tim appraisal juga sudah turun namun masih tidak ada titik temu. Saya harap pemkab segera menyelesaikan ini,” jelasnya, menunjukkan kekecewaannya atas lambatnya respons pemerintah.

Ancaman Penutupan Permanen dan Rencana Penggunaan Lahan

Jika Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak segera memberikan ganti rugi atas lahan yang diklaimnya, Mansyur mengancam akan melakukan penutupan permanen. Ia bahkan memiliki rencana untuk menggunakan lahan tersebut sebagai gudang pertanian.

“Kalau memang tidak ada kejelasan kami tutup permanen dan akan saya gunakan sebagai gudang,” tuturnya dengan nada tegas.

Itikad Baik di Tengah Sengketa

Meskipun demikian, Mansyur menunjukkan itikad baik dengan menyisakan akses jalan selebar 1 meter. Jalan ini disediakan khusus untuk lalu lintas siswa dan guru keluar masuk sekolah. Ia berpendapat bahwa permasalahan sengketa lahan antara dirinya dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan seharusnya tidak boleh sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar para siswa.

“Saya masih ada itikad baik untuk akses keluar masuk. Untuk belajar bisa menggunakan bangunan sisi barat itu,” jelasnya, menekankan bahwa aktivitas belajar mengajar masih dapat dilanjutkan di bagian lahan yang tidak disengketakan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Moh Yakub, belum memberikan tanggapan terkait permasalahan sengketa lahan di SDN Balung ini. Upaya konfirmasi lebih lanjut masih terus dilakukan. Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi kepemilikan lahan yang cermat sebelum pembangunan fasilitas publik, serta perlunya penyelesaian sengketa yang cepat dan adil demi kelangsungan pendidikan.