Daerah  

Daftar Pejabat BPDSU yang Dilantik Gubernur Sulut YSK

Daftar Pejabat Baru di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Pada hari Kamis, 11 Juni 2026, sejumlah pejabat baru diangkat dalam Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Pelantikan ini dilakukan oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, dan berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Sebanyak 16 pejabat resmi dilantik dalam acara tersebut.

Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang dilantik:

  1. Steffan Shendri Runtunuwu, S.STP – NIP 199309252015071003, Pangkat Penata Tk. I, Golongan II/d – Diangkat sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah.

  2. Anthon Siahaan, S.IP – NIP 198003092002121006, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kotamobagu dan Bolsel.

  3. Merry Lotong Sembe, ST – NIP 197705051997032003, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Manado.

  4. Hierstaf Jauri Pondaag, S.STP – NIP 199304152015071001, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Bitung.

  5. Febrilly Indra Palenewen, S.STP – NIP 199002272010101001, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Pajak UPTD Bitung.

  6. Mely Kaumbur, SE – NIP 198601232011022001, Pangkat Penata Tk. I, Golongan II/d – Diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Manado.

  7. Aprilia Pascalina Sinaga, S.IP – NIP 199504202017082001, Pangkat Penata, Golongan III/c – Diangkat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Pajak UPTD Manado.

  8. Reza Rinaldy Biasa, S.STP, M.Tr.I.P – NIP 199305122015071001, Pangkat Penata, Golongan III/c – Diangkat sebagai Kepala Seksi Sengketa Pajak UPTD Tomohon.

  9. Dennys Rumimper, S.STP – NIP 199312132015071002, Pangkat Penata, Golongan III/c – Diangkat sebagai Kepala Sub Bidang Lain-lain Pendapatan.

  10. Agustina Kallungan, SE – NIP 197506242000122004, Pangkat Penata Tk. I, Golongan II/d – Diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Minahasa.

  11. Felcy Rumimpunu, SH – NIP 198506152010012014, Pangkat Penata Tk. I, Golongan II/d – Diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Minahasa Utara.

  12. Erick Evans Maabuat, S.STP, M.Tr.I.P – NIP 199004262010101002, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Minahasa Selatan.

  13. Omega Litani Muaya, S.STP – NIP 198905082010102001, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Seksi Sengketa Pajak UPTD Minahasa Tenggara.

  14. Meidy Ingrid Laliput, SE, MAP – NIP 198105022015032002, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Minahasa Tenggara.

  15. Harri Tommi Kalengkongan, SE – NIP 197306082000121005, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Pajak UPTD Minahasa Utara.

  16. Michael Octavianus Gad Langelo, SE, M.Si. – NIP 197810092009021004, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Pajak UPTD Minahasa.

Gubernur Sulut Beri Tantangan Kepada Para Pejabat

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, memberikan tantangan kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang mereka emban bukanlah akhir dari segalanya. Dalam waktu setengah tahun ke depan, ia akan memantau kinerja mereka secara langsung.

“Enam bulan ke depan akan kita godok kembali. Kita akan melihat apakah saudara-saudara sudah layak untuk naik ke jenjang berikutnya, termasuk mengisi jabatan eselon II yang saat ini masih kosong,” ujarnya.

Selain itu, Yulius menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan ke depan, banyak pejabat senior di Pemprov Sulut yang akan pensiun. Hal ini menjadi kesempatan bagi para pejabat Eselon III dan IV untuk unjuk gigi dan bersiap naik kelas.

“Banyak pejabat yang akan pensiun. Pertanyaannya, siapkah kalian menggantikan mereka? Tunjukkan melalui kerja nyata, bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tantangnya.

YSK Beri Peringatan Keras Kepada Pejabat

Dalam momen pelantikan tersebut, Yulius memberikan peringatan keras sekaligus motivasi bagi para pejabat. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi istilah “titik aman” dalam sistem karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Nyiur Melambai.

Sistem karier ASN akan diterapkan secara adil dan berbasis prestasi. Jika ingin maju dalam karier, maka harus berprestasi. Prestasi akan membawa penghargaan dan penghormatan.

“Saya ingin sistem yang berjalan di pemerintahan ini berkeadilan,” tegas Yulius Selvanus dengan nada meyakinkan.