Remaja 17 Tahun Dikeroyok di Labuan Bajo

Remaja di Manggarai Barat Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Laporan Diterima Polres

LABUAN BAJO – Seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menjadi pusat perhatian setelah dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan yang mengerikan. Peristiwa yang diduga melibatkan sejumlah pemuda ini telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, memicu penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang dikeluarkan oleh Polres Manggarai Barat dengan nomor registrasi tertanggal 13 Desember 2025, korban yang diketahui berinisial A.P.A., seorang pelajar yang berasal dari Kecamatan Lembor, mengajukan laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan. Kasus ini dijerat berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang perbuatan kekerasan yang dilakukan bersama-sama.

Kronologi Kejadian yang Mengerikan

Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 00:25 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Lokasi kejadian berada di sekitar Jalan Van Bekkum, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, yang berdekatan dengan area SMP Negeri 1 Komodo.

Menurut keterangan yang diberikan oleh korban kepada pihak kepolisian, ia mendatangi lokasi tersebut bersama dua orang rekannya dengan menggunakan sepeda motor. Saat tiba di tempat kejadian, A.P.A. diduga diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Serangan mendadak ini menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor setelah mengalami pukulan di bagian kepala.

Tidak berhenti di situ, penderitaan korban berlanjut saat ia berada di pinggir jalan. Para terlapor diduga terus melakukan pemukulan secara berulang kali, menargetkan wajah, kepala, punggung, dan perut korban. Situasi semakin mencekam ketika korban dilaporkan dibawa secara paksa menggunakan sepeda motor menuju sebuah rumah warga yang berlokasi di wilayah Kelurahan Wae Kelambu.

Di dalam rumah tersebut, korban diduga kembali mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik. Penderitaannya baru berakhir ketika orang tua korban berhasil mendatangi lokasi dan akhirnya korban diserahkan kembali kepada keluarganya.

Laporan Resmi dan Tindakan Kepolisian

Setelah insiden tersebut, korban bersama dengan kedua orang tuanya segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor STPLP/203/XII/2025/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, menandai dimulainya proses hukum atas dugaan pengeroyokan ini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian lanjutan dari peristiwa pengeroyokan. Namun, setibanya petugas di lokasi, sejumlah individu yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut dilaporkan telah tidak berada di tempat. Kepergian para terduga pelaku ini mempersulit upaya penangkapan awal oleh pihak kepolisian.

Penyelidikan Berjalan, Identifikasi Pelaku Menjadi Prioritas

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Manggarai Barat menegaskan bahwa mereka masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan dugaan pengeroyokan ini. Berbagai langkah strategis diambil, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mungkin melihat atau mengetahui kejadian tersebut, serta melakukan identifikasi terhadap para terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan terhadap A.P.A.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku pengeroyokan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan untuk kooperatif dan memberikan informasi yang relevan apabila memiliki data atau saksi terkait insiden ini guna membantu kelancaran proses penyelidikan. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat usia korban yang masih sangat muda dan dampak psikologis serta fisik yang mungkin ditimbulkannya.