Religi  

Biaya Haji 2026 Turun Sebesar Rp2 Juta, Husni: Jamaah Tetap Dapat Fasilitas Terbaik

Biaya Haji
Jamaah dalam perjalanan ibadah Haji ke tanah suci Mekah. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI telah bersepakat menurunkan Biaya Haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp2 juta.

Penurunan itu lebih murah dibanding tahun 2024, tanpa adanya pemangkasan fasilitas ataupun penurunan mutu layanan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, M. Husni, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah dan DPR” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

“Alhamdulillah, ini capaian luar biasa. Tidak ada satu pun aspek pelayanan yang diturunkan. Jamaah tetap mendapatkan fasilitas terbaik, mulai dari akomodasi di Makkah, Madinah, hingga pelayanan di Arafah yang semakin tertata rapi dan manusiawi,” ujar Husni, melansir FraksiGerindra.

BPIH 2026, kata Husni, ditetapkan sebesar Rp87 juta per jamaah, di mana Rp54 juta ditanggung jamaah, sementara Rp33 juta berasal dari nilai manfaat atau subsidi.

Ia menilai langkah ini luar biasa karena dilakukan di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil dan nilai tukar dolar yang justru meningkat dari Rp16.000 menjadi Rp16.500 per dolar AS.

“Secara teori, ketika kurs naik, biaya semestinya ikut naik. Namun, justru kali ini berhasil turun. Artinya, pemerintah dan DPR mampu melakukan efisiensi yang nyata tanpa mengorbankan kenyamanan jamaah,” tegasnya.

Husni juga menyoroti kebijakan baru penyeragaman masa tunggu haji di seluruh provinsi menjadi 26 tahun, sebuah langkah yang menurutnya membawa keadilan bagi calon jamaah di seluruh Indonesia.

“Sebelumnya, di Sumatera Utara masa tunggu bisa mencapai lebih dari 30 tahun, sementara di Aceh jauh lebih singkat. Sekarang semua diseragamkan agar lebih adil dan transparan,” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa efisiensi terbesar tercapai pada komponen biaya maysir, yaitu layanan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Penghematan dilakukan tanpa mengurangi fasilitas dasar seperti tenda ber-AC, katering, dan transportasi antar lokasi.

Husni menegaskan bahwa penurunan biaya haji ini merupakan bukti nyata dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berorientasi pada efisiensi anggaran dan perlindungan jamaah.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, biaya haji bukan naik, tapi justru turun. Ini sinyal positif menuju tata kelola haji yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh umat Islam di Indonesia,” pungkasnya.

Melalui kebijakan baru ini, DPR RI dan pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 menjadi lebih tertib, berkeadilan.

Kebijakan itu diharapkan memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan berkualitas bagi seluruh jamaah Indonesia.

 

(Kml/Ft)