Hukum  

Nikita Mirzani Diperiksa Polda Terkait Dugaan Pemerasan dr. Reza Gladys

Artis Nikita Mirzani setelah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Foto: Screenshot/Viva)
Panbil Mall
Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani setelah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Foto: Screenshot/Viva)

Patrolmedia, Jakarta -:- Nikita Mirzani diperiksa Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan, dr. Reza Gladys, Dipl. AAAM.

Pemeriksaan terhadap Nikita Kamis, 6 Februari 2025, berlangsung selama kurang lebih 12 jam, dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Selama proses tersebut, ia mendapatkan 58 pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang tengah diselidiki.

Selain Nikita, penyidik juga memeriksa dr. Oky Pratama dan akun media sosial Dokter Detektif.

Keduanya disebut turut dimintai keterangan dengan lebih dari 30 pertanyaan terkait keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa proses hukum harus mengikuti mekanisme pembuktian yang berlaku.

“Selanjutnya saya serahkan kepada penyidik. Yang jelas, di dalam setiap proses hukum itu ada proses pembuktian,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, dilansir dari Viva, Sabtu (8/2/225).

Kasus ini berawal dari unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran berulang kali dari Niki terhadap dr. Reza Gladys. Pada saat itu, dr. Reza Gladys memilih untuk tidak memberikan tanggapan. Namun, seiring berjalannya waktu, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 melalui kuasa hukumnya, Julianus.

Pihak terlapor sempat membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, menurut kuasa hukum dr. Reza Gladys, sejumlah bukti telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Menanggapi pemeriksaan terhadap Niki, pihak dr. Reza Gladys memilih untuk menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.

“Kita tunggu saja proses selanjutnya,” ujar Julianus.

 

Editor: Fatmi Rahim