
Patrolmedia.co.id, Jakarta -:- Pemerintah akan menghapus istilah zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Selain Zonasi, istilah ujian juga turut dihapus dan akan diganti dengan mekanisme lain pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/25).
“Nanti istilah zonasi dan ujian tidak akan ada lagi. Itu aturan Presiden, nanti diganti dengan kata lain, jadi tunggu saja,” kata Abdul Mu’ti, dikutip dari CnnIndonesia.
Kini, lanjutnya, konsep PPDB telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Kabinet.
Istilah baru pengganti sistem Zonasi akan disiapkan.
“Kata-kata zonasi tidak ada lagi, akan diganti dengan kata lain,” ujarnya.
Mu’ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai dan akan segera diumumkan.
“Nanti akan kami sampaikan setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar. Karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri 1446 H,” ucapnya.
Mu’ti menyebut terkait PPDB 2025 kebijakannya akan diputuskan pada sidang kabinet.
“Kami sudah serahkan hasil kajian Kementerian kepada Pak Prabowo melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan, kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Presiden,” ucapnya.
Soal Ujian Nasional (UN) dan sistem zonasi diperdebatkan lagi.
Sejumlah pihak mendorong pemerintah memberlakukan UN sebagai parameter kualitas siswa setelah lulus jenjang pendidikan dasar.
Dalam kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim di era Jokowi, UN dihapus.
Sementara terkait sistem zonasi, sebagian pihak mendorong Menteri Pendidikan yang baru menghapus sistem tersebut.
Sistem zonasi adalah sistem PPDB yang mempertimbangkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah. Sistem ini dipakai untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan.
Dengan sistem begitu, istilah sekolah favorit tak lagi berlaku.
Faktor penentu masuk atau tidaknya siswa dilihat dari jarak rumah mereka. Semakin dekat jarak mereka semakin terbuka untuk mendaftar di sekolah tersebut.
Tak heran, acap kali wali murid mengeluhkan sistem itu rawan dimanipulasi.
Banyak kasus wali siswa merekayasa kartu keluarga dengan cara menitip anak mereka pada keluarga yang dekat dengan sekolah tertentu, agar anaknya bisa diterima masuk sekolah tersebut.
Editor: Erwin Syahril






















